Hendak Bawa Ratusan Ribu Pil Ekstasi ke Jakarta, 2 Kurir Narkotika Jaringan Internasional Ini Ditangkap Polisi

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:22 WIB
Hendak Bawa Ratusan Ribu Pil Ekstasi ke Jakarta, 2 Kurir Narkotika Jaringan Internasional Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi barang bukti pil ekstasiĀ [dokumentasi Polres Jakarta Barat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir narkotika jaringan internasional di Provinsi Riau. Mereka mengaku hendak mengirim barang terlarang itu ke Jakarta.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisial M dan S.

"Kami menangkap dua orang sebagai kurir," kata Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Barang terlarang yang diamankan aparat kepolisian itu berupa pil ekstasi. Dari pengakuan kedua tersangka, kata Akmal, barang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Jakarta.

Baca Juga: Gerindra Kaget Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Katanya di Gerbang Belakang DPR, Gak Ngerti Urusannya Apa

"Informasi yang kami dapat, pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru, Riau," jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapati ribuan pil ekstasi kualitas nomor satu.

"Narkoba jaringan internasional berupa ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi," ucapnya.

Akmal menjelaskan pengungkapan ini bermula saat pihaknya menangkap pengguna ekstasi dengan barang bukti 1/4 butir ekstasi di Jakarta.

Meski begitu, Akmal belum bisa merinci soal motif dan modus pengiriman yang dilakukan oleh M dan S. Sebab, keduanya masih dalam penyidikan.

Baca Juga: Marshanda Dapatkan Hadiah Ulang Tahun Dari Sosok Misterius

"Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan tersebut."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI