Gerindra Kaget Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Katanya di Gerbang Belakang DPR, Gak Ngerti Urusannya Apa

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:21 WIB
Gerindra Kaget Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Katanya di Gerbang Belakang DPR, Gak Ngerti Urusannya Apa
Gerindra Kaget Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Katanya di Gerbang Belakang DPR, Gak Ngerti Urusannya Apa. (pemalangkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburohkman, turut berkomentar soal Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan suap barang dan jasa serta lelang jabatan.

Mukti sendiri diketahui terpilih sebagai Bupati pada Pilkada serentak 2020 diusung oleh Partai Gerindra dan PPP.

Habiburokman mengaku kaget mendegar kabar Mukti terjaring OTT. Ia mengatakan, pihaknya hanya mendapatkan kabar saja.

"Saya kaget juga katanya di gerbang belakang DPR, enggak ngerti juga kami urusannya apa," kata Habiburokhman ditemui di sela-sela acara Rapimnas Gerindra, SICC, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Saat disinggung soal Gerindra pernah mengusung Mukti saat Pilkada 2020, Habiburokhman mengaku tidak tahu menahu.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburohkman. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburohkman. (Suara.com/Bagaskara)

Urusan tersebut, kata dia, hanya berlaku pada saat Pilkada saja. Selain itu ia juga membantah jika Mukti merupakan kader Gerindra.

"Wah enggak ngerti juga kalau itu. Usung mengusung kan kemarin. Bukan kader kami juga kan," tuturnya.

Terjaring OTT

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan terkait penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kamis kemarin. Dia menyebut jika operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.

Baca Juga: Diusung Gerindra jadi Cagub DKI Secara Non-formal, Ini yang Dilakukan Riza Sebelum Lengser dari Wagub

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron kepada Suara.com, Jumat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI