Ketua Komisi III DPR Janji Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Terbuka

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:04 WIB
Ketua Komisi III DPR Janji Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Terbuka
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memastikan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo akan transparan. Ia berjanji rapat akan dibuat terbuka.

Diketahui Komisi III berencana memanggil Jenderal Listyo untuk diminta keterangan atas kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Nanti tak (saya) bikin rapatnya terbuka," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Bambang menyatakan pihaknya kan melacak satu per satu renteran kasus berdasaekan kronologi awal kepada kapolri. "Nanti dalam rapat kita track, kita tracking bareng-bareng," ujar Bambang.

Baca Juga: Populer Siang Ini: Putri Candrawathi Malu Ungkap Fakta hingga Irjen Ferdy Sambo dan 3 Anak Buahnya Mencabut Paksa Nyawa Brigadir J

Sebelumnya Bambang memastikan pihaknya bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kaitan kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bambang mengatakan pemanggilan terhadap Listyo untuk rapat bersama Komisi III akan dilakukan pada masa sidang berikut, setelah DPR menyelesaikan masa reses, pertengahan Agustus.

"Kan saya bilang bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti pak kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).

Diakui Bambang bahwa pihaknya juga sudah saling berkoordinasi melalui WhatsApp Group tentang apa saja yang nantinya dibahas dalam rapat bersama kapolri. "Ini di grup sudah WA WA-an. Apa yang akan dirapatkan komisi," tuturnya.

Ia menyampaikan ada tiga hak yang dimiliki anggota DPR di dalam rapat alat kelengkapan dewan (AKD). Hak tersebut berupa hak pengawasan, hak budget dan hak legislasi.

Baca Juga: Sama-Sama di Mako Brimob, Ferdy Sambo dan Bharada E diperiksa Komnas HAM Sore Ini

"Di kepolisian yang ini, kasus tembak menembak ini, ini masuk agenda rapat," kata Bambang.

Nantinya selepas masa reses, Komisi III hanya tinggal menentukan jadwal rapat bersama dengan kapolri. "Breakdown penetapannya kapan, itu setelah rapat internal. Mungkin 17 atau 18 bisa diketok jadwal rapatnya," ujar Bambang Pacul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI