Suara.com - Keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bisa sedikit bisa bernapas lega setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan yang terjadi di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.
Setelah menyaksikan langsung konferensi pers, penetapan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pihak keluarga menggelar konferensi pers.
Bersama kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat, pihak keluarga menggelar konferensi pers di Hotel Lestari, Jambi pada Selasa (9/8/2022) malam. Ramos yang menjadi juru bicara keluarga Brigadir J menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Ini akan meningkatkan citra Polri dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” ujar Ramos seperti dikutip Metrojambi.com -- jaringan Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Tidak hanya itu, pihak keluarga Brigadir J memberikan beberapa pengakuan pilu. Berikut deretan pengakuan pilu keluarga Brigadir J.
Berharap Kapolri segera mengungkap motif
Perwakilan keluarga, Roslin Simanjuntak berterima kasih kepada semua pihak yang telah membuat terang kasus kematian keponakannya. Tante Brigadir J ini berharap Kapolri mengungkap motif di balik kasus kematian Brigadir Yosua.
Roslin juga meminta Kapolri beserta tim khusus yang telah dibentuk untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang ikut menutupi-nutupi kasus Brigadir J.
“Sebab kami belum tahu apa motif di balik ini semua. Apa motif (tersangka) sehingga anak kami dibunuh sesadis ini, disiksa, ditembaki. Kami minta agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujar Roslin.
Memberikan pesan untuk Putri Candrawathi