Suara.com - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (11/8/2022).
Akibatnya, sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pemalang disegel KPK yang diantaranya ruang kepala Dinas Kominfo dan Bagian Lelang Elektronik. Di pintu dua ruangan itu, terdapat kertas segel berlogo KPK dan tulisan Dalam Pengawasan KPK.
Selain Bupati Pemalang, KPK juga turut menangkap setidaknya 23 orang lainnya. Simak berikut fakta-fakta OTT KPK Bupati Pemalang.
1. Bupati Pemalang Terjaring OTT dengan Puluhan Orang Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/2022) kemarin. Bukan hanya bupati, KPK juga turut menangkap setidaknya 23 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
2. Kronologi OTT Bupati Pemalang
OTT KPK yang menjerat Bupati Pemalang tersebut terjadi di depan gerbang Gedung DPR setelah dirinya bertemu dengan salah satu anggota DPR. Terkait adanya OTT, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pada Kamis sore ada kejadian di Gerbang Pancasila, gerbang masuk Gedung DPR di bagian belakang atau di Jalan Gelora, dekat Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB.
Sempat ada kejadian mobil Toyota INnova pelat G dipepet sejumlah mobil di gerbang belakang Gedung DPR tersebut.
"Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomernya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra dihubungi awak media, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Profil dan Bisnis Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kini Terjerat korupsi
3. Sebelumnya Terjaring OTT Sempat Lantik Dinsos Pemalang