6 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:22 WIB
6 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (pemalangkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (11/8/2022).

Akibatnya, sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pemalang disegel KPK yang diantaranya ruang kepala Dinas Kominfo dan Bagian Lelang Elektronik. Di pintu dua ruangan itu, terdapat kertas segel‎ berlogo KPK dan tulisan Dalam Pengawasan KPK.

Selain Bupati Pemalang, KPK juga turut menangkap setidaknya 23 orang lainnya. Simak berikut fakta-fakta OTT KPK Bupati Pemalang.

1. Bupati Pemalang Terjaring OTT dengan Puluhan Orang Lain

Baca Juga: Profil dan Bisnis Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kini Terjerat korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/2022) kemarin. Bukan hanya bupati, KPK juga turut menangkap setidaknya 23 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

2. Kronologi OTT Bupati Pemalang

OTT KPK yang menjerat Bupati Pemalang tersebut terjadi di depan gerbang Gedung DPR setelah dirinya bertemu dengan salah satu anggota DPR. Terkait adanya OTT, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pada Kamis sore ada kejadian di Gerbang Pancasila, gerbang masuk Gedung DPR di bagian belakang atau di Jalan Gelora, dekat Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB.

Sempat ada kejadian mobil Toyota INnova pelat G dipepet sejumlah mobil di gerbang belakang Gedung DPR tersebut.

"Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomernya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra dihubungi awak media, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Ruangan Disegel Buntut Bupati Kena OTT KPK, Kepala Diskominfo Pemalang Menghilang

3. Sebelumnya Terjaring OTT Sempat Lantik Dinsos Pemalang

Mukti Agung Wibowo sebelumnya melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang pada Rabu sore (10/8/2022).

Slamet menggantikan posisi Sekda sebelumnya yakni Mohammad Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

4. Terlibat Kasus Dugaan Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diringkus dalam OTT terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan. Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron pada Jumat (12/8/2022).

5. Ganjar Pranowo Beri Peringatan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi. Terlebih komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens.

"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," ujar Ganjar di Semarang pada Kamis (11/8/2022) malam.

"Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering," sambungnya.

6. KPK Sita Sejumlah Uang

Tim Satgas KPK telah menyita sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo di Jakarta, Kamis (11/8/2022) kemarin. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, uang dan barang bukti lain yang disita dalam OTT itu berasal dari Pemalang.

"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Namun, Ghufron pun belum dapat membeberkan secara rinci soal total uang maupun barang bukti lain yang disita tim Satgas KPK terkait penangkapan Bupati Mukti Agung.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI