Suara.com - Tim Satgas KPK telah menyita sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo di Jakarta, Kamis (11/8/2022) kemarin. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, uang dan barang bukti lain yang disita dalam OTT itu berasal dari Pemalang.
"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Namun, Ghufron pun belum dapat membeberkan secara rinci soal total uang maupun barang bukti lain yang disita tim Satgas KPK terkait penangkapan Bupati Mukti Agung.
Diketahui adad 23 orang termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Widodo yang terjaring OTT KPK, kemarin. Lokasi penangkapan itu terjadi di Jakarta dan Pemalang.
Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Akhirnya Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Ghufron menyebut jika OTT terhadap Bupati Pemalang dkk berkaitan dengan kasus dugaan suap barang dan jasa serta jual beli jabatan. Namun, Gufron belum bisa menjelaskan dengan gamblang perihal kasus itu, karena tim KPK masih memeriksa orang-orang yang tertangkap tangan dalam kasus ini.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," kata dia.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, setelah dilakukan penangkapan di dua lokasi pada Kamis kemarin, Bupati Mukti Agung dkk kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk menetapkan status pihak-pihak yang terperiksa dalam operasi tangkap tangan ini.
Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo: Ini Jadi Peringatan!