Sempat Buron, Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap Polisi

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:44 WIB
Sempat Buron, Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah meringkus pria bernama Ali Suyanto (50), tersangka pencabulan terhadap bocah di bawah umur berinisial A (7) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Tersangka yang berstatus sebagai sopir taksi itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan terhadap tersangka pencabulan Ali Suyanto itu dibenarkan oleh Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat(12/8/2022). Penyidik melakukan penangkapan pada Rabu (10/8/2022).

"Iya benar. Hari Rabu tanggal 10 kami amankan," kata Yandri.

Menurut Yandri, polisi langsung menahan tersangka usai penangkapan berlangsung. Kata dia, pihaknya menahan Ali terhitung hari Kamis (11/8/2022) kemarin.

Baca Juga: Polres Majene Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

"Dan mulai tanggal 11 sudah kami lakukan penahanan," katanya.

Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, Ali mempunyai perawakan sawo matang dan bertubuh gempal. Dalam foto tersebut, polisi telah menulis kalau Ali masuk dalam status DPO.

Insiden Pencabulan

Aksi pencabulan ini pertama diketahui setelah korban mengeluh sakit kepada ibunya yang berinisial N. Saat itu, sang bocah melapor kalau alat kelaminnya mengalami sakit.

"Awalnya dia lapor ke saya "Ibu, ibu, punya aku berdarah". Aku pikirannya sudah negatif, kan," kata N selaku ibu korban saat dikonfirmasi pada Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Brigadir J Harap Istri Ferdy Sambo Berkata Jujur

N kemudian bertanya kepada sang anak terkait rasa sakit tersebut. Namun sang bocah menangis dan mengaku baru saja mendapat perlakuan cabul dari sosok A.

"Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, enggak lama dia ngomong, aku di-gituin sama Pakde A," papar N.
N melanjutkan, sebelum ada keluhan sakit, sang anak sempat main ke rumah kontrakan A. Bahkan, anak N lainnya sempat mencari F.

"Bocahnya kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya enggak ada, di kamar mandi sebelah enggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada," ujarnya.

"Pintu rumah (terduga pelaku) tertutup yang sampingnya, yang orang itu," beber N.

Mendapat aduan dari sang anak, N kemudian melaporkan hal ini ke ketua RT setempat. Setelah itu, dia baru melaporkan.

"Jadi sudah telepon Bu RT. Bu RT datang, kami ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," jelas N.

Tidak sampai situ, N juga membawa sang anak ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat guna melakukan visum. Hasil dari visum itu menunjukkan ada memar merah pada bagian alat vital korban.

Usai kejadian ini, lanjut N, terduga pelaku A tidak pernah pulang ke rumahnya setelah kasus ini dilaporkan. Laporan N diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.

"Katanya ada warga melihat Selasa malam dia pulang, tapi cuma ambil baju," tutup N.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI