Harta Kekayaan Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp1,2 M

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:54 WIB
Harta Kekayaan Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp1,2 M
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harta kekayaan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga memicu rasa penasaran. Hal ini seiring dengan kabar dirinya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022) terkait dugaan kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis sore hingga malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga Mukti Agung terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Nurul Ghufron pada Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Akhirnya Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga diketahui pernah aktif mengelola usaha orang tuanya, Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.

Lalu, berapa banyak total harta kekayaan Mukti Agung Wibowo? Berikut informasi selengkapnya.

Harta Kekayaan Mukti Agung Wibowo

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), elhkpn.go.id, Mukti Agung Wibowo terakhir melapor pada Maret 2022. Ia tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1,238 miliar.

Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Brebes, senilai Rp 350 juta. Ada pula mobil berjenis Toyota Inova keluaran 2016 senilai Rp 250 juta.

Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo: Ini Jadi Peringatan!

Selain itu, ada harta bergerak lain yang dilaporkan Mukti Agung Wibowo sebesar Rp 221.180.000. Kemudian, kas dan setara kas Rp 412.888.102. Jika dijumlah, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 1.238.068.102.

Nilai ini menyusut jauh dibanding laporan harta kekayaan yang diajukan Mukti saat mencalonkan diri menjadi Bupati. Di mana total harta saat itu, tepatnya per 2 September 2020 mencapai Rp 8,9 miliar.

Total angka ini menjadi yang terbesar apabila dilihat dari laporan harta kekayaan yang pernah dikirim Mukti Agung Wibowo kepada KPK.

Sebelumnya, saat masih menjadi Wakil Bupati Pemalang pada 2010, total harta kekayaannya juga lebih besar, yakni mencapai Rp 1,489 miliar.

Harta yang dimilikinya bahkan terus berkurang Rp 659.630.000 saat Mukti Agung Wibowo kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pemalang periode 2016-2021 pada Juli 2015.

Adapun, menurut pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, selain Mukti Agung Wibowo, setidaknya ada 23 orang terjaring OTT yang digelar di dua wilayah.

Namun, Ghufron masih belum bisa menjelaskan lokasi penangkapan secara rinci Ia juga meminta waktu untuk penyidik bekerja. Maka dari itu, setelah proses tersebut selesai akan disampaikan kepada publik.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI