Suara.com - Harta kekayaan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga memicu rasa penasaran. Hal ini seiring dengan kabar dirinya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022) terkait dugaan kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis sore hingga malam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga Mukti Agung terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Nurul Ghufron pada Jumat (12/8/2022).
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga diketahui pernah aktif mengelola usaha orang tuanya, Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.
Lalu, berapa banyak total harta kekayaan Mukti Agung Wibowo? Berikut informasi selengkapnya.
Harta Kekayaan Mukti Agung Wibowo
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), elhkpn.go.id, Mukti Agung Wibowo terakhir melapor pada Maret 2022. Ia tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1,238 miliar.
Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Brebes, senilai Rp 350 juta. Ada pula mobil berjenis Toyota Inova keluaran 2016 senilai Rp 250 juta.
Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Akhirnya Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Selain itu, ada harta bergerak lain yang dilaporkan Mukti Agung Wibowo sebesar Rp 221.180.000. Kemudian, kas dan setara kas Rp 412.888.102. Jika dijumlah, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 1.238.068.102.