Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia untuk sejumlah tokoh. Penganugerahan dilakukan di Istana Negara, Jumat (12/8/2022).
Acara penganugerahan tersebut digelar secara terbatas. Terlihat dari siaran langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut hadir dalam acara tersebut.
Tanda kehormatan itu diserahkan bagi 127 tokoh. Namun hanya perwakilan saja yang menerima langsung di Istana Negara.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu Jokowi memimpin untuk proses menghentikan cipta.
Baca Juga: Bakal Berbeda, Timnas Indonesia U-16 Tak Boleh Anggap Remeh Vietnam Usai Sukses Menang di Fase Grup
Dalam acara, Sesmilpres Marsekal Madya TNI Tony Harjono membacakan satu per satu penerima bintang kehormatan. Setelah itu Jokowi menyerahkan serta menyematkan tanda kehormatan kepada penerima maupun yang mewakili.
Berikut daftar penerima tanda kehormatan:
1. Bintang Mahaputera Pratama
(Alm) Ajip Rosidi (sastrawan)
2. Bintang Jasa Utama
Letjen (Purn) Ida Bagus Purwalaksana (Irjen Kemhan 2019-2022)
3. Bintang Budaya Parama Dharma
(Alm) Prof Dr Mundardjito (arkeolog)
Baca Juga: Harga BBM Naik, Sejumlah SPBU di Palembang Picu Kemacetan Lalu Lintas
4. Bintang Jasa Pratama
(Almh) dr Carolina Rezeki Sihombing (dokter spesialis RSUD Depok)
(Alm) Sunjaya (Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Sukatani, Kabupaten Bekasi) mewakili 98 penerima lainnya.
5. Bintang Jasa Nararya
(Alm) Gugum Gumbira (seniman tradisi sunda)
(Almh) Dewi Wikantini (bidan penyelia pada UPTD Depok) mewakili 22 penerima lainnya.