Waktu Sholat Dzuhur Hari Jumat untuk Wanita

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:59 WIB
Waktu Sholat Dzuhur Hari Jumat untuk Wanita
Waktu Sholat Dzuhur Hari Jumat untuk Wanita - Ilustrasi sholat, salat (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian umat muslim khususnya perempuan mungkin masih bingung dengan waktu sholat dzuhur pada hari Jumat. Pasalnya, di hari ini pula ada sholat Jumat yang wajib dilakukan oleh laki-laki.

Nah, apakah waktu sholat dzuhur hari Jumat untuk wanita dilakukan setelah sholat jumat selesai? Berikut penjelasannya.

Wanita memang tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat di masjid. Maka dari itu, mereka dapat mengerjakan ibadah sholat dzuhur 4 rakaat di rumah. Namun bagi laki-laki di hari jumat wajib menjalankan sholat jumat sebagai ganti sholat fardunya.

Sebagian muslimah berpendapat, waktu sholat dzuhur di hari Jumat bagi mereka adalah setelah ibadah shalat Jumat selesai. Dan, jika sholat dzuhur dikerjakan sebelum sholat Jumat selesai, makanya shalatnya tidak sah.

Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Bulan Muharram: Memperbanyak Amalan Sunnah

Lalu pendapat lain menyebut, wanita tak perlu menunggu sholat Jumat selesai untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur.

Penjelasan Buya Yahya

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya menjelaskan terkait pertanyaan waktu sholat Dzuhur hari Jumat untuk wanita. Penjelasannya terdapat dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 19 Mei 2019.

Buya Yahya mengatakan, orang yang tidak diwajibkan untuk sholat Jumat ada dua, yakni udzur abadi dan udzur yang bisa hilang.

"Udzur yang nggak akan hilang, contohnya, wanita akan selamanya jadi perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar? Begini Syarat, Niat dan Tata Caranya

Maka, atas dasar itulah perempuan sampai kapanpun tidak wajib sholat Jumat. Sehingga mereka dapat beribadah sholat dzuhur setelah waktunya tiba.

"Berbeda dengan yang sakit. Sakit bisa sembuh atau tidak? Bisa sembuh? Bisa. Kalau sakit, hendaknya dia bisa menunggu Jumatnya berakhir, baru ia bisa melaksanakan shalat Dzuhur," kata Buya menjelaskan.

"Tapi, kalau perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki. Maka saat adzan boleh langsung sholat dzuhur," lanjutnya.

Buya Yahya juga menjelaskan, menunda sholat Dzuhur bagi orang udzur atau sakit tidak sampai dikatakan sunnah menunda, tapi tetap dikatakan sebagai awal waktu.

Dengan demikian, waktu sholat Dzuhur hari Jumat untuk wanita yaitu dikerjakan ketika adzan sudah berkumandang. Sehingga bersamaan dengan sholat jumat, wanita langsung boleh sholat Dzuhur 4 rakaat di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI