KPK Tangkap Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Barang Jasa Dan Jual Beli Jabatan

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:53 WIB
KPK Tangkap Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Barang Jasa Dan Jual Beli Jabatan
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diringkus dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron kepada Suara.com, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ghufron, setidaknya ada sekitar 23 orang ditangkap termasuk Bupati Mukti dalam tangkap tangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Adapun lokasi-lokasi para pihak yang ditangkap, Ghufron belum dapat menyampaikan secara detail. Ghufron hanya menyampaikan dua wilayah dilakukan penangkapan Jakarta dan Pemalang.

Baca Juga: KPK Tangkap 23 Orang Termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

"Di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang," katanya.

Ghufron pun meminta waktu untuk penyidik bekerja. Maka itu, setelah proses tersebyt selesai akan disampaikan kepada publik.

"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI