Suara.com - Irjen Ferdy Sambo secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy yang kini menyandang status tersangka juga memohon maaf kepada rekan sejawat di Korps Bhayangkara.
Permohonan maaf itu dibacakan tim kuasa hukum ketika dijumpai awak media di kediaman pribadi Sambo, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam. Pesan Sambo itu dibacakan dari ponsel genggam Arman Hanis, salah satu kuasa hukum.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ucap Arman membacakan pesan Sambo.
Sambo kembali meminta maaf lantaran bermunculannya banyak tafsir atas kasus yang kini masih dalam penyidikan tim khusus. Dia mengatakan, saat ini juga banyak informasi liar yang kemudian menciderai kepercayaan publik terhadap Polri.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyanpaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri."

Eks Kadiv Propam Polri itu berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan sesuai hukum yang ada.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku."
Jaga Marwah Keluarga
Dalam pesannya, Sambo selaku manusia mengaku tidak bisa lepas dari salah dan khilaf. Eks Kadiv Propam Polri itu juga meminta maaf kepada masyarakat dan institusi Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Bunuh Brigadir J Karena Emosi Mendengar Laporan Istrinya
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khusuanya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga."