Suara.com - Polisi menetapkan 12 pelajar sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam jenis celurit di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, dari belasan pelajar tersebut, 5 di antanya positif narkotika saat dilakukan tes urin.
“5 orang dinyatakan positif (narkoba), 7 orang lainnya negatif," kata Ardhie, saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, menurut pengakuan para pelajar, senjata tajam yang dibawa mereka untuk menjaga diri, bila sewaktu-waktu terjadi penyerangan terhadap mereka.
Hal itu lantaran, sebelumnya kelompok pelajar itu sempat diserang oleh kelompok pelajar lain.
"Mereka ngakunya bawa sajam itu buat persiapan aja, karena sebelumnya pengakuan mereka itu sempat diserang oleh kelompok lain," kata Ali.
Hingga kini, ia belum bisa merinci terkait penangkapan belasan pelajar tersebut lantaran masih dalam pengembangan dan penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskim Polsek Cengkareng meringkus 28 pelajar lantaran membawa senjata tajam yang diduga mau melakukan tawuran di Kolong Jembatan Apartemen Puri Mansion, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/8/2022).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Ali Barokah mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan seorang satpam yang melihat gerombolan pelajar ini sedang nongkrong di kolong jembatan.
Baca Juga: Diduga Mau Tawuran, Puluhan Pelajar dengan Belasan Sajam Diamankan Polisi di Jakbar
Mendapat laporan tersebut, Ali mengatakan, pihaknya langsung bergerak. Dan meringkus para pelajar tersebut.