Pemerintah Bakal Gelontorkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Pada 2023, Mendes PDTT: Hanya untuk Warga Miskin Esktrem

Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:58 WIB
Pemerintah Bakal Gelontorkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Pada 2023, Mendes PDTT: Hanya untuk Warga Miskin Esktrem
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (Suara.com/Ummi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pemerintah akan mengupayakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa di tahun 2023. Adapun besarannya di tahun 2023 masih sama yakni Rp 300 ribu.

Namun, kata Halim, para penerima BLT Dana Desa tahun 2023 yakni merupakan warga miskin ekstrem.

"BLT sekarang basisnya adalah pandemi, 2023 tetap BLT basisnya, yang dapat adalah miskin ekstrem. Artinya tetap BLT, besaran tidak berubah tetap Rp 300 ribu," ujar Halim di kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Halim menuturkan kategori para penerima BLT Dana Desa untuk tahun 2023 yakni warga miskin ekstrem dan belum menerima bantuan program pemerintah.

Baca Juga: Hustle Culture Bikin Anak Muda Kerja Keras Tanpa Istirahat, Dokter Boyke: Bisa Ganggu Kehidupan Seksual!

Halim menyebut kategori miskin ekstrem yang ditentukan itu berdasarkan pengukuran dari Bank Dunia (World Bank).

"Tapi yang dapat adalah miskin ekstrem. Siapa? yang penghasilannya di bawah USD 1,99 per hari basisnya KK (kartu keluarga) dan belum menerima program dari apapun," tutur dia.

Halim menjelaskan terdapat dua kategori miskin ekstrem. Pertama yaitu warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan.

Ia mencontohkan warga miskin ekstrem yang lansia, tidak memiliki pekerjaan, difabel dan lainmua.

"Contohnya, yakni warga miskin yang tergolong lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis atau menahun, dan lain-lain," tutur Halim.

Baca Juga: Tak Punya Ongkos Pulang, Pria Ini Curi Al Quran

Kemudian kedua, kategori warga miskin ekstrem yaitu yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup. Contohnya yaitu warga miskin yang berusia produktif, tak memiliki penyakit menahun, dan bukan golongan difabel.

"(Kategori pertama) miskin yang tumbuh dari kemiskinan secara kompleks, tidak usah bicara pemberdayaan, negara perlu hadir. Kalau yang kategori kedua, bisa diberdayakan," ucapnya.

Lebih lanjut, Halim menyebut pemberian BLT Dana Desa untuk tahun 2023 bertujuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Untuk percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, dana desa bisa dipakai untuk BLT tapi tidak sebesar Covid-19," ungkap Halim.

Halim juga memprediksi penerima BLT akan menurun. Sebab menurutnya, jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil dibandingkan jumlah warga miskin.

"Prediksi saya jumlahnya menurun karena jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil daripada jumlah warga miskin."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI