Satu Kursi Pimpinan Kosong, KPK Tunggu Nama Pengganti Lili Pintauli Dari Presiden Jokowi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:42 WIB
Satu Kursi Pimpinan Kosong, KPK Tunggu Nama Pengganti Lili Pintauli Dari Presiden Jokowi
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu Presiden Joko Widodo dan persetujuan DPR untuk mengisi kekosongan satu kursi pimpinan KPK yang ditinggal oleh Lili Pintauli Siregar. Lili diketahui mengundurkan diri setelah masuk dalam sidang etik Dewas KPK terkait dugaan gratifikasi tiket MotoGP.

"Kami tunggu saja kalau mereka kirimkan lebih cepat lebih bagus (soal pengganti Lili)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Nawawi menjelaskan terkait pergantian pimpinan KPK yang kekinian ditinggal Lili Pintauli merupakan kewenangan presiden serta DPR berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dimana, pengganti pimpinan yang berhenti bisa dipilih dari calon yang sebelumnya pernah mengikuti fit and proper test. Namun tidak terpilih dengan catatan calon tersebut harus memenuhi persyaratan.

"Karena mekanisme mengenai pengisian itu sudah diatur. Bahwa pimpinan itu diambil dari peserta sebelumnya yang tidak ini (terpilih), dan mekanisme itu semua sepenuhnya ada di dalam kompeten dari pada pemerintah dan DPR," ujar Nawawi.

Maka itu, KPK, kata Nawawi, tidak perlu lagi memberikan kriteria yang cocok untuk mengisi jabatan pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.

"Kami nggak perlu memberikan (kriteria pengganti Lili) karena itu sudah diatur secara detail mekanismenya seperti mereka (pihak pemerintah) ngambil dari apa kemudian dilimpahkan kepada DPR, kirimkan pada kami," tuturnya.

Nawawi menyebut pihaknya kini hanya menunggu dari pihak pemerintah dan DPR. Meski begitu, Nawawi walaupun hanya dengan empat pimpinan KPK saat ini, tugas dan fungsi kerja KPK tetap berjalan.

"Kalau kami di tingkat pimpinan kami nunggu sifatnya. Kalau mereka kirim cepat Alhamdulillah. Nggak dikirim cepat juga ya kami masih kerja saja," imbuhnya.

Baca Juga: Bisa Jadi Gula Semut Hingga Minyak Kelapa, Jokowi Bakal Siapkan Industrialisasi Kelapa Genjah

Diketahui, Lili Pintauli telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Hal tersebut setelah dibacakan oleh majelis etik sidang kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Gedung KPK Lama ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI