Bharada E Mendekam di Sel Khusus Bareskrim Polri, Rumah Keluarga Dijaga Ketat Personel Brimob

Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:12 WIB
Bharada E Mendekam di Sel Khusus Bareskrim Polri, Rumah Keluarga Dijaga Ketat Personel Brimob
Bharada E Mendekam di Sel Khusus Bareskrim Polri, Rumah Keluarga Dijaga Ketat Personel Brimob. (Suara.com/Alfian Winsnto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Kumara mengatakan, keluarga kliennya dalam keadaan aman, dan tidak mendapatkan teror seusai penyataan Bharada E yang sempat menggemparkan publik.

"Sudah diamankan Brimob,” kata Deolipa kepada Suara.com, Kamis (11/8/2022).

Kediaman kliennya tersebut dijaga oleh Brimob, sejak Bharada E mengajukan Justice Collaborator terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Keluarganya Bharada E sudah diamankan oleh Brimob sejak 2-3 minggu lalu," ungkapnya.

Sementara, saat disinggung terkait kondisi kesehatan Bharada E, Deolipa mengaku keadaanya baik-baik saja meski Bharada E saat ini tidak bisa ditemuinya.

“Di ruang tahanan dia, kami tidak bisa temui. Betul-betul sehat," kata dia.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sebelumnya, pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin mengaku tim pengacara belum bisa menengok Bharada E. Dia mengaku belum pernah lagi bertemu Bharada E setelah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alhasil, Boerhanuddin mengaku tidak mengetahui perkembangan kondisi Bharada E di penjara.

"Kondisi saat sih kita gak ketemu lagi sejak ketemu LPSK, tapi kemarin-kemarin sih sehat gak tahu sekarang gimana, gak ketemu lagi," kata Boerhanuddin kepada Suara.com.

Boerhanuddin mengatakan jika penahanan Bharada E dipisahkan dengan tahanan lainnya. Hal itu disebut Boerhanuddin terjadi setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Baca Juga: Polda Tidak Akan Halangi Tugas Irsus Dalam Memeriksa Anggota Polda Metro Jaya

Dia menduga, pemisahan sel itu dilakukan agar Bharada E tidak diintervensi oleh tahanan lainnya selama meringkuk di Rutan Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI