5 Fakta Temuan Kasus Diskriminasi Siswa di Jakarta, Sekolah Mana Saja?

Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:49 WIB
5 Fakta Temuan Kasus Diskriminasi Siswa di Jakarta, Sekolah Mana Saja?
Ilustrasi - Kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah Jakarta. (Antara/ HO-Kominfotik Jakarta Utara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyayangkan bahwa hingga kini masih terjadi segudang kasus diskriminasi siswa yang terjadi di lingkungan sekolah.

Tak tanggung-tanggung, dilaporkan juga bahwa tercatat 10 kasus diskriminasi di berbagai sekolah yang tersebar seantero Ibu Kota.

Lantas, bagaimana bentuk diskriminasi yang terjadi terhadap siswa? Sekolah mana saja yang ditemukan kasus tersebut?

Simak jawabannya dalam deretan fakta berikut.

Baca Juga: Muhammad Ferarri Ungkap Proses Dirinya Dipilih Jadi Kapten Timnas Indonesia U-19

1. Dilakukan oleh guru ke murid

Lantaran masalah diskriminasi tersebut dinilai urgen, Fraksi PDIP DPRD DKI memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta ke gedung DPRD pada Rabu (10/8/2022) kemarin.

Melalui pemanggilan tersebut, pihak Fraksi PDIP DPRD DKI memaparkan beberapa fakta terkait kasus yang mereka pertemukan.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo menyebut bahwa mayoritas kasus diskriminasi dilakukan oleh guru ke murid.

2. Bentuk diskriminasi: mengajak memilih ketua OSIS seagama dan memaksa siswi Kristiani memakai hijab 

Baca Juga: Ini 28 Koridor TransJakarta yang Terapkan Tarif Integrasi Pada Tahap Awal

Tak hanya itu, disebutkan juga diskriminasi terjadi dalam berbagai wujud. Adapun salah satu kasus ditemukan adanya anjuran dari guru kepada para siswa untuk memilih ketua OSIS yang memiliki keyakinan agama yang sama. 

Selain itu, ditemukan juga pemaksaan berhijab bagi siswi beragama Kristiani.

"Ada 10 case yang kami ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Kami sudah mediasi kepada beberapa stakeholder. Ini (dugaan diskriminasi) mengenai larangan atau imbauan untuk tidak memilih Ketua OSIS yang berbeda agama," ungkap Rio.

3. Mayoritas dilakukan oleh guru PKN 

Wakil Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Ima Mahdiah juga menambahkab bahwa kebanyakan dari temuan kasus dilakukan oleh guru kewarganegaraan.

"Dan kebanyakan yang melakukan ini adalah guru pendidikan, guru kewarganegaraan. Ini yang menurut saya harusnya benar-benar menjaga keberagaman," timpal Ima.

4. Daftar sekolah di Jakarta yang ditemukan kasus diskriminasi siswa

Adapun kasus diskriminasi tersebut ditemukan di berbagai jenjang sekolah dari tingkat SD hingga SMA.

Melalui pemaparan pihak Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, berikut adalah daftar sekolah yang ditemukan 10 kasus diskriminasi siswa tersebut.

  • SMAN 58 Jakarta Timur
  • SMAN 101 Jakarta Barat
  • SMPN 46 Jakarta Selatan
  • SMKN 6 Jakarta Selatan
  • SMPN 75 Jakarta Barat
  • SMPN 74 Jakarta Timur
  • SMPN 250 Jakarta Selatan
  • SDN 03 Tanah Sareal Jakarta Barat
  • SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur
  • SDN 2 Jakarta Pusat

5. DPRD minta Anies dan Disdik tangani kasus secara serius

Berkat banyaknya temuan tersebut, pihak Fraksi PDIP DPRD DKI meminta agar kasus diskriminasi tersebut ditangani serius.

Mereka meminta Anies melalui Disdik mengentaskan kasus diskriminasi yang menjamur di sekolah di Ibu Kota.

"Saya minta jaminan ketika ada penyimpangan di lapangan, ada jaminan dari Kepala Dinas (Pendidikan) mampu memberikan sanksi yang tegas," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI