Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyayangkan bahwa hingga kini masih terjadi segudang kasus diskriminasi siswa yang terjadi di lingkungan sekolah.
Tak tanggung-tanggung, dilaporkan juga bahwa tercatat 10 kasus diskriminasi di berbagai sekolah yang tersebar seantero Ibu Kota.
Lantas, bagaimana bentuk diskriminasi yang terjadi terhadap siswa? Sekolah mana saja yang ditemukan kasus tersebut?
Simak jawabannya dalam deretan fakta berikut.
1. Dilakukan oleh guru ke murid
Lantaran masalah diskriminasi tersebut dinilai urgen, Fraksi PDIP DPRD DKI memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta ke gedung DPRD pada Rabu (10/8/2022) kemarin.
Melalui pemanggilan tersebut, pihak Fraksi PDIP DPRD DKI memaparkan beberapa fakta terkait kasus yang mereka pertemukan.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo menyebut bahwa mayoritas kasus diskriminasi dilakukan oleh guru ke murid.
2. Bentuk diskriminasi: mengajak memilih ketua OSIS seagama dan memaksa siswi Kristiani memakai hijab
Baca Juga: Muhammad Ferarri Ungkap Proses Dirinya Dipilih Jadi Kapten Timnas Indonesia U-19
Tak hanya itu, disebutkan juga diskriminasi terjadi dalam berbagai wujud. Adapun salah satu kasus ditemukan adanya anjuran dari guru kepada para siswa untuk memilih ketua OSIS yang memiliki keyakinan agama yang sama.