Suara.com - Bolehkah puasa Ayyamul Bidh dua hari? Pertanyaan ini kerap muncul utamanya dari kalangan wanita yang kerap kedatangan 'tamu bulanan'. Berikut penjelasan lengkap dari Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi yang diambil dari kanal Youtubenya.
Merangkum penjelasannya, semua itu tergantung dari niatnya. Jadi jika sudah niat melaksanakan puasa Ayyamul Bidh tapi ada udzur sehingga hanya bisa dilaksanakan dua hari, maka tidak ada masalah. Bahkan dijelaskan juga, tak perlu mengganti puasa tersebut karena rentang waktu pelaksanaannya sudah lewat.
Sebelum masuk pada penjelasan yang lebih dalam, perlu diketahui bahwa puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilakukan setiap bulan, selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 13, 14 dan 15 bulan Hijriah.
Jadwal puasa Ayyamul Bidh jatuh pada 1,2 dan 3 September 2022. Puasa ini juga disebut sebagai puasa hari-hari putih karena dilaksanakan saat bulan bersinar dengan terang dan nampak lebih putih bercahaya.
Baca Juga: Doa Qunut Subuh Sendiri dan Berjamaah, Ada Perbedaan Bacaan!
"Rasululullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “wahai Abu Dzar jika engkau berpuasa 3 hari dalam setiap bulan maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15.” (HR. Tirmidzi no.761 dan Nasai no.2422 Dan Abu Daud di Musnadnya no.477. Dishahihkan oleh Al-Albani)
Sementara itu, Syaikh Ibnu Baz mengatakan jika seseorang berpuasa dengan iklas maka pahalanya akan tetap terhitung, dengan catatan, melakukannya hanya untuk Allah dan tidak riya' dan sum'ah.
"Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya…." (Al-An’am:160)
Hukum Puasa Ayyamul Bidh
Hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad berdasarkan hadis Nabi SAW, di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Contoh Naskah Doa Upacara HUT RI ke-77 17 Agustus 2022
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
“Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81).
"Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ."
Artinya: Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Keutamaan puasa Ayyamul Bidh adalah mendapatkan kesunnahan berpuasa tiga hari tiap bulan. Sementara puasa tiga hari tiap bulan itu seperti puasa sepanjang tahun.
“Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Nabi saw bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilanya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (Abu Bakar Ibnus Sayyid Muhamamd Syatha ad-Dimyathi, I’ânatut Thâlibîn, [Beirut, Dârul Fikr], juz II, halaman 269; dan Ibnul Mulaqqin, Tuhfatul Muhtâj ilâ Adillatil Manhâj, [Makkah, Dâru Harrâ’: 1406 H], juz II, h. 109-110).
Kesimpulannya, jika muncul pertanyaan bolehkah puasa Ayyamul Bidh dua hari? Maka jawabannya iya dengan ketentuan seperti yang disebut di atas.
Kontributor : Rima Suliastini