Ini Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara, Apa Saja?

Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:48 WIB
Ini Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara, Apa Saja?
Ilustrasi pancasila - kedudukan dan fungsi pancasila (PIxabay/ibnuamaru)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua memberi makna agar warga negara bisa memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal itu bisa dicapai dengan saling menjaga dan menghargai, utamanya untuk masalah negara.

3) Persatuan Indonesia

Indoensia sebagai negara yang memiliki ragam suku, dan budaya harus mementingkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing.

Hal ini sesuai dengan sila ketiga. Setiap warga negara juga harus rela berkorban demi negara, mencintai bangsa dan bangga pada Tanah Air.

4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Poin penting pada sila keempat Pancasila yang berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa adalah menegaskan akan pentingnya bermusyawarah meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang masing-masing individu.

5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila di Indonesia berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa yang memiliki makna dari sila kelima tentang pengembangan perbuatan luhur seperti sikap kekeluargaan dan gotong royong. Setiap warga juga harus adil dan menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia. 

Baca Juga: Daftar Anggota Panitia Sembilan, Pencetus Lahirnya Piagam Jakarta

Demikian penjelasan tentang kedudukan dan fungsi Pancasila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI