Cegah Tindak Kekerasan, Pemkot Jaksel Lakukan Pembinaan Petugas PPSU

Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:49 WIB
Cegah Tindak Kekerasan, Pemkot Jaksel Lakukan Pembinaan Petugas PPSU
Ilustrasi PPSU - Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembinaan dan pengarahan terhadap ratusan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Kecamatan Pancoran diberikan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

"Kita harus memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Wali Kota Jakarta Selatan menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak bisa ditoleransi, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Ali juga turut menegaskan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan Pemprov DKI Jakarta siap untuk melindungi korban.

Lebih lanjut, ia berharap bagi warga, terutama wanita yang mengalami atau melihat tindak kekerasan bisa langsung melaporkan agar segera ditindak pihak berwajib.

"Terutama untuk wanita, jangan takut lapor apabila mengalami tindak kekerasan. Bisa lapor ke pak lurah" tuturnya.

Sementara itu, Camat Pancoran Alamsah menerangkan sebanyak 369 petugas PPSU di Kecamatan Pancoran yang terbagi dari enam kelurahan telah mengikuti pembinaan.

"Semoga arahan dan pembinaan dari Plt Wakil Wali Kota dapat dipahami dan dimengerti oleh PPSU," ujar Alamsah

Sebelumnya, Polsek Mampang Prapatan menetapkan anggota PPSU berinisial Z yang menganiaya kekasihnya EL di kawasan Kemang sebagai tersangka.

Baca Juga: Eks Suami Jennifer Dunn Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi saat dihubungi, Jakarta, Rabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI