Suara.com - Pembinaan dan pengarahan terhadap ratusan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Kecamatan Pancoran diberikan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
"Kita harus memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Wali Kota Jakarta Selatan menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak bisa ditoleransi, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Ali juga turut menegaskan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan Pemprov DKI Jakarta siap untuk melindungi korban.
Lebih lanjut, ia berharap bagi warga, terutama wanita yang mengalami atau melihat tindak kekerasan bisa langsung melaporkan agar segera ditindak pihak berwajib.
"Terutama untuk wanita, jangan takut lapor apabila mengalami tindak kekerasan. Bisa lapor ke pak lurah" tuturnya.
Sementara itu, Camat Pancoran Alamsah menerangkan sebanyak 369 petugas PPSU di Kecamatan Pancoran yang terbagi dari enam kelurahan telah mengikuti pembinaan.
"Semoga arahan dan pembinaan dari Plt Wakil Wali Kota dapat dipahami dan dimengerti oleh PPSU," ujar Alamsah
Sebelumnya, Polsek Mampang Prapatan menetapkan anggota PPSU berinisial Z yang menganiaya kekasihnya EL di kawasan Kemang sebagai tersangka.
Baca Juga: Eks Suami Jennifer Dunn Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi saat dihubungi, Jakarta, Rabu.