Ketua MPR Imbau Pejabat Negara Tidak Mudah Marah Jika Dikritik Publik

Siswanto Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:31 WIB
Ketua MPR Imbau Pejabat Negara Tidak Mudah Marah Jika Dikritik Publik
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan konvensi ketatanegaraan nerupakan terobosan dari Badan Pengkajian MPR dalan menghadirkan PPHN. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengimbau pejabat negara tidak "tipis telinga" atau mudah marah apabila menerima kritikan dari masyarakat dan mendorong hal itu sebagai langkah kerja dalam membangun bangsa.

"Jadikan itu sebagai vitamin untuk memperbaiki tubuh," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan pers, hari ini.

Bambang mengatakan hal itu saat menerima Dewan Pengurus Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu yang dipimpin Ketua Umum Markoni Koto dan Lisman Hasibuan di rumah dinas jabatan komplek Widya Chandra, Jakarta.

Bambang mengatakan bahwa dia tidak ada masalah bila ada masyarakat atau organisasi kemasyarakatan  melemparkan kritik kepadanya. Sebab, di negara demokrasi, siapa saja dapat mengkritik sebagai bentuk koreksi.

Baca Juga: 5 Penyebab Orang Mudah Marah, Bisa Karena Masalah Medis, Lho!

"Saya senang ada yang peduli, yang mengoreksi pejabat-pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh jabatannya," katanya.

Dia menjelaskan jabatan merupakan amanah dan perlu diemban sebaik-baiknya. Jabatan juga dibatasi oleh masa waktu tertentu dan sejarah akan mencatat hal tersebut. Bila tidak ada yang mengingatkan pejabat, dia khawatir para pejabat termasuk dirinya akan melakukan pekerjaan di luar dari yang sudah ditugaskan oleh negara.

Oleh karena itu, kritik menjadi penting untuk mengembalikan pejabat ke jalan yang benar, termasuk soal kritik yang dialamatkan pada lembaga yang dinilai lamban dan tidak sesuai dengan kaidah, katanya.

"Meski demikian, diharapkan kritik yang ada tetap konstruktif dan menyertakan data-data yang benar," tambahnya.

Kedatangan DPP PEKATIB ke Rumah Dinas Ketua MPR itu bermaksud menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah mencabut laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Sebelumnya, Bambang Soesatyo dilaporkan ke MKD DPR terkait dugaan pelanggaran etik karena dinilai membela Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tegaskan Tak Bela Ferdy Sambo, Bambang Soesatyo Soroti Langkah Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

Sementara itu, Ketua Infokom DPP PEKATIB Lisman Hasibuan mengatakan kedatangannya bersama pengurus ke MKD DPR itu untuk menyampaikan kritik serta meminta kejelasan tentang suatu informasi.

Saat itu, ia mengaku belum mendapat informasi valid soal dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan pada Bambang Soesatyo terkait kasus Ferdy Sambo. Namun, setelah bertemu, Lisman mengaku menjadi paham kronologi sesungguhnya yang disampaikan Bambang Soesatyo.

"Untuk itu saya mohon maaf dan mencabut laporan di MKD," ujar Lisman. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI