Polri Janji Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Pengamat: Yang Pasti Publik Menunggu Sampai Kapan Waktu untuk Pengusutan Kasus

Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:19 WIB
Polri Janji Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Pengamat: Yang Pasti Publik Menunggu Sampai Kapan Waktu untuk Pengusutan Kasus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyatakan, saat ini publik masih menunggu sampai kapan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Karena itu, Herry berharap Polri mengungkap motif pembunuhan Brigadir J secara terang-terangan.

"Yang pasti adalah publik menunggu sampai kapan waktunya menyelesaikan ini. Artinya hasil dari proses penyelidikan mendalam Polri harus dibuka seterang-terangnya apa yang motif yang sebenarnya dari kematian Brigadir J," ujar Herry kepada Suara.com, Kamis (11/8/2022).

Pernyataan Hery menyusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J berdasarkan "pembuktian ilmiah" berdasarkan desakan sejumlah pakar.

Herry menilai, kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Irjen Sambo berdampak pada isu-isu miring mengenai institusi Polri. Yakni mulai dari isu dugaan keterlibatan dalam perjudian dan isu lainnya. Karena itu, kata Herry, kasus kematian Brigadir J harus dibuka seterang-terangnya oleh Polri, Tim Independen yang dibentuk internal atau eksternal Polri.

"Saya kira kasus Ferdy Sambo berdampak pada isu-isu miring mengenai institusi Polri mulai dari dugaan adanya keterlibatan dalam perjudian, isu lain yang menurut saya harus diselidiki lebih dalam oleh Polri dan juga oleh kelompok atau tim independen yang dibentuk di luar dari Polri maupun internal Polri. Karena publik sudah melihat ini sebagai suatu hal yang dibuka seterang-terangnya," tutur Herry.

Selain itu, Herry menilai publik sejak awal publik berpendapat bahwa ada yang tak beres dengan institusi Polri menyusul kasus penembakan Brigadir J oleh anggota Polri. Terlebih dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Sehingga pengusutan kasus kematian Brigadir J harus menjadi momentum untuk memulihkan nama baik Polri dan meluruskan spekulasi yang beredar di masyarakat.

"Dari awal kasus (yang melibatkan)Ferdy Sambo, telah membuat publik berpendapat bahwa institusi ini tidak ada yang beres. Artinya bagaimana cara Polri untuk memulihkan nama baiknyanya. Tentunya kasus ini dari spekulasi yang ada di publik harus diluruskan," tutur Herry.

Baca Juga: Tersangka Penembakan Brigadir J Sudah Lengkap, Timsus Bidik Tersangka Penghilangan Barang Bukti

Lebih lanjut, Herry menyebut Polri juga harus tegas jika ada memang ada tersangka baru selain Irjen Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI