Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali meyakini Polri bakal mengusut lebih dalam dugaan keterlibatan penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah dalam merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat bersama Irjen Ferdy Sambo.
Keyakinan Ali itu didasarkan dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penetapan tersangka Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022) lalu.
"Pak kapolri sudah tegas akan mengusut itu kok. Kalau memang ada indikasi itu, hari ini yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan nggak ada sangkut paut dengan kepolisian," kata Ali dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Menurut Ali, Polri tentunya akan menindak tegas Fahmi, apabila terbukti ikut serta dalam rekayasa kasus lewat laporan pertama mengani peristiwa baku tembak. Hal itu kata Ali, sudah dibuktikan Polri yang berani dan tegas menetapkan tersangka kepada perwira tinggi mereka, yakni Ferdy Sambo.
"Tentunya kita biarkan sekali lagi kepolisian untuk menelaah ini secara transparan kemudian lebih terbuka. Artinya tidak ada beban bagi kepolisian bagi bintang dua tersangka apalagi yang orang lain," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso meminta Bareskrim tetap objektif untuk mengusut staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah atas dugaan ikut merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Santoso menegaskan, Bareskrim agar tak ragu menyeretnya ke ranah pidana, jika memang terbukti ada keterlibatan Fahmi.
"Bareskrim harus memprores masalah ini. Jika rerbukti FA ikut merekayasa kasus ini maka menjadi suatu keharusan Bareskrim untuk mengusutnya sampai pada pidana," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Santoso sekaligus mengingatkan, agar Bareskrim jangan sampai terseret oknum Polri lainnya dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua. Diketahui, ada puluhan polisi dari berbagai pangkat mulai dari perwira tinggi hingga tamtama yang melanggar etik karena tidak profesional dalam penanganan kasus sejak awal.
"Bareskrim yang selama ini cukup objektif jangan terseret arus oknum di Polri yang bersikap mendua atas kasus ini," kata Santoso.