Pernah Jadi Penyidik, Irjen Napoleon Ungkap Alasan Motif Penembakan Brigadir J Belum Juga Diungkap Ke Publik

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:31 WIB
Pernah Jadi Penyidik, Irjen Napoleon Ungkap Alasan Motif Penembakan Brigadir J Belum Juga Diungkap Ke Publik
Irjen Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang pemeriksaan dakwaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kace alias M Kece di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [ANTARA/Maria Cicilia Galuh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Motif penembakan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini belum dibuka kepada publik. Sejauh ini polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Napoleon Bonaparte selaku perwira aktif mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih sangat berhati-hati. Sebab, hingga kini penyidikan masih terus berjalan.

"Motif, sabarlah. Tetapi memang Pak Kapolri sangat berhati-hati, melihat kepastian itu karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa," kata Napoleon usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Napoleon lantas menyinggung pengalamannya sebagai penyidik. Jika dalam sebuah kasus sudah ada penetapan status tersangka, maka motif sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Muka Dilumuri Tinja, Jaksa Sebut Tindakan Keji Irjen Napoleon Bakal Diingat M Kece Seumur Hidup

"Begini, berdasarkan pengalaman saya selaku penyidik, apabila penyidik sudah menentukan seseorang jadi tersangka, itu baik perbuatan maupun motifnya sudah tertuang di dalam penyidikan dalam berita acara," ujarnya.

Motif Belum Diungkap

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan motif penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat nantinya bakal disampaikan oleh Polri. Kekinian Polri sudah menetapkan 4 tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menyebut motif penembakan Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Komentar Pedas Irjen Napoleon Usai Ferdy Sambo Tersangka: Memang Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI