Prestasi yang ditorehkan Eddy ini membuatnya berhasil masuk catatan sejarah UGM sebagai guru besar termuda yang pernah menjabat di UGM saat usianya masih 37 tahun.
Prestasinya di bidang akademis ternyata juga berhasil menghantarkannya pada jabatan di Kementerian Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Maju periode 2020 - 2024 yang dilantik oleh Presiden RI, Jokowi pada 23 Desember 2020 lalu.
Sepanjang karirnya sebagai wakil menteri, Eddy sempat menjadi buah bibir saat dirinya menegaskan bahwa dirinya dan jajaran Kemenkumham tidak akan menghapus RKUHP tentang pasal penghinaan kepada presiden.
Hal ini diungkapnya beralasan karena ingin memberikan himbauan kepada masyarakat untuk dapat membedakan antara kritik dan hinaan, sehingga aturan kebebasan berpendapat di Indonesia tidak disalahkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kontributor : Dea Nabila