Polri Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Segera Diumumkan

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:16 WIB
Polri Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Segera Diumumkan
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol. Slamet Uliandi (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil autopsi ulang Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akan disampaikan dalam waktu dekat. Penyampaian rencananya disampaikan langsung oleh ketua tim kedokteran forensik, Ade Frimansyah Sugiharto.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan hal tersebut berdasar informasi yang diterima dari Ade.

"Sebagai informasi dalam waktu dekat dari dokter Ade, dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia juga akan menyampaikan hasil dari autopsi yang kedua yang telah dilakukan ekshumasi beberapa waktu lalu di Jambi," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu. Hal ini dilakukan menindaklanjuti permintaan keluarga yang curiga Brigadir J dianiaya sebelum ditembak.

Baca Juga: 5 Poin Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Pembunuhan Brigadir J 'Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa'

Proses autopsi dilakukan selama enam jam di RSUD Sungai Bahar, Jambi, pada Rabu (27/7/2022). Bertindak sebagai Ketua Tim Kedokteran Forensik, sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI), Ade Frimansyah Sugiharto.

Menurut Ade, sampel jenazah Brigadir J akan diperiksa di RS Cipto Mangunkusomo (RSCM) Jakarta Pusat. Proses pemeriksaan dilakukan secara mikroskopis dan diperkirakan selesai empat sampai delapan minggu.

"Sampel ini kenapa harus saya bawa ke laboratorium di RSCM? Karena tempat yang di mana saya, kami memiliki keyakinan di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikan hasil yang terbaik," kata Ade di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).

Setelah dilakukan autopsi, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan di tempat pemakaman semula. Bedanya, kali ini proses pemakaman dilakukan dengan upacara kedinasan kepolisian.

Empat Tersangka

Baca Juga: Segera Diperiksa, Komnas HAM Gunakan Second Opinon Ahli untuk Pastikan Kondisi Mental Istri Ferdy Sambo

Tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya mengumumkan bahwa Brigadir J tewas dibunuh. Dalam perkara pembunuhan berencana ini, penyidik total telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dan KM alias Kuat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J. Selain itu Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.

Ketika itu, Listyo mengklaim motif pembunuhan berencana ini masih didalami. Pendalam salah satunya dilakukan dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI