Suara.com - Penetapan tersangka pada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat segala pernyataannya di ruang publik kembali diungkit. Pernyataan mantan Kadiv Propam ini pun sempat heboh ditanggapi warganet di media sosial.
Salah satu pernyataan Ferdy Sambo yang viral lagi, yaitu mengenai kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung karena rokok.. Lantas apa pernyataan Ferdy Sambo yang viral lagi usai jadi tersangka pembunuhan Brigadir J? Simak penjelasan berikut ini.
1. Pernyataan Kebakaran Kejagung Gegara Rokok
Jauh sebelum kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sempat menangani kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus 2020. Dalam sebuah video viral, Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu memberikan keterangan pers.
Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ada tukang bangunan yang merokok dan membuang puntungnya secara sembarangan sehingga mengakibatkan gedung Kejagung kebakaran.
"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya," kata Ferdy Sambo pada video yang diunggah akun Twitter @/cybsquad_ pada Rabu (10/8/2022).
"Dengan kandungan bahan-bahan yang ada di polybag di ruang lantai 6 yang kemudian menyulut terbakarnya ini yang bisa menguatkan kami bahwa tukang-tukang itu yang menyebabkan awal api," sambung Ferdy Sambo.
Pernyataan Ferdy Sambo itu lantas menuai komentar dari para warganet.
"Positive thinking aja, mungkin rokok yang dibakar 1 bal," kata netizen. "Kok bisa sampai jadi jenderal, kalau nalar dan logikanya kurang, hadeh...," sambung netizen lain.
Baca Juga: Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini
2. Pernyataan Aturan Penggunaan Senjata Api Terhadap Anggota