Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Obstruction Of Justice Di Kasus Tewasnya Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Obstruction Of Justice Di Kasus Tewasnya Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.

Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.

"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI