Suara.com - Presiden Jokowi mengaku sedih atas banyaknya warga negara Indonesia yang berobat ke luar negeri. Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai keprihatinan Jokowi perlu diwudujudkan dengan percepatan perbaikan pelayanan kesehatan.
Menurut dia, kualitas fasilitas pelayanan kesehatan beserta tenaga kesehatan perlu ditingkatkan hingga berstandae internasional.
"Spirit kemandirian nasional selalu kami dukung. Jika ada keprihatinan banyaknya WNI berobat ke luar negeri maka harus ada percepatan realisasi kebijakan perbaikan pelayanan kesehatan dengan standar internasional," kata Kurniasih, Kamis (11/8/2022).
Kurniasih mengatakan ada beberapa hal mendasar yang harus menjadi perhatian dalam peningkatan kualitas kesehatan. Pertama bisa mulai dari memenuhi rasio jumlah tenaga kesehatan per satuan penduduk di Indonesia.
Jumlah penduduk Indonesia yang besar memang menjadi satu tantangan untuk menambah rasio tenaga kesehatan di Indonesia yang masih kurang.
Rasio tenaga kesehatan di Indonesia memang masih kurang. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar. Mengutip data World Bank, Kurniasih mengatakan rasio dokter di Indonesia hanya 0,4 dokter per 1.000 penduduk.
Sementara untuk perbandingan, rasio dokter di Singapura ialah 2 dokter per 1.000 penduduknya.
"Harus ada kebijakan jangka pendek, menengah dan panjang untuk menambah rasio tenaga kesehatan kita per satuan penduduk jika ingin mengejar ketertinggalan kualitas kesehatan kita di dunia," ujar Kurniasih.
Hal lain yang perlu ditingkatkan adalah kualitas rumah sakit di Indonesia. Pelayanan kesehatan di rumah sakit. Harus memenuhi standar pwlayanan internasional, paling tidak tandar nasional. Termasuk mengembangkan rumah sakit khusus untuk penyakit yang banyak pasien Indonesia memilih berobat di RS luar negeri, semisal kanker.
Baca Juga: Serunya Ganjar Pranowo Ajak Anak-anak Nyanyi Saat Dampingi Presiden Jokowi Kunker di Boyolali
"Kami baru memiliki setidaknya 36 rumah sakit yang terakreditasi internasional oleh Joint Commission International (JCI) maupun Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Masih juga ada catatan RS nasional pada 2021 dari 3.145 RS di Indonesia baru 2.482 yang terakreditasi Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS)," jelas Kurniasih.