Rumah Dijual ke Saudara, Saat Ditagih Cicilan Malah Marah-marah Sampai Berakhir Minta Kembalikan DP Usai Menempati

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:32 WIB
Rumah Dijual ke Saudara, Saat Ditagih Cicilan Malah Marah-marah Sampai Berakhir Minta Kembalikan DP Usai Menempati
Ilustrasi jual beli properti. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Diem aja nder. Lebih tenang. Kalau ada yang tanya baru cerita. Kebenaran akan menemukan jalannya," imbuh warganet lain.

"Pentingnya ada perjanjian tertulis berikut pasal-pasalnya tentang waktu di atas materai," tambah lainnya.

"Urusan duit, jangan sama sodara deh. Bude gue ngutang ke emak bapak gue 20 tahun lalu, bilangnya udah bayar, padahal mah boro-boro," tulis warganet di kolom komentar.

"Makanya kalau beli rumah sistem nyicil gini, ada baiknya buat akta PPJB (perjanjian pengikatan jual beli) di notaris sih," timpal lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI