Ferdy Sambo Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Kantor Komnas HAM Dijaga Aparat Kepolisian

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:14 WIB
Ferdy Sambo Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Kantor Komnas HAM Dijaga Aparat Kepolisian
Sejumlah aparat kepolisian berjaga di kantor Komnas HAM jelang pemeriksaan Ferdy Sambo. (Suara.com/Yaumal Asri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis (11/8/2022). Pemeriksaan dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

"Sebenarnya hari ini kami jadwalkan untuk permintaan keterangan Irjen Ferdy Sambo nanti siang jam 14.00. Namun sampai pagi ini kami belum mendapatkan kabar, apakah agenda tersebut bisa dilaksanakan ataukah tidak," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Kamis (11/8/2022).

Belum diketahui secara pasti tempat pemeriksaan dilakukan, namun Anam berharap pemeriksaan dapat digelar di Kantor Komnas HAM. Pada pemeriksaannya nanti Komnas HAM bakal mendalami keterangan Ferdy Sambo dalam peristiwa penembakan Brigadir J.

"Mulai dari temuan temuan kami, dokkes. Temuan-temuan kami di Jambi, terus temuan-temuan kami di Siber maupun temuan kami di Balistik. Pasti semuanya akan kami tanya," kata Anam.

Baca Juga: Bentrok Agenda Pemeriksaan Timsus di Mako Brimob Depok, Komnas HAM Tak Bisa Periksa Ferdy Sambo Hari Ini

"Karena poin penting itu jadi catatan kami untuk bekal mendalami peristiwa ini dan menjadikan peristiwa ini menjadi terang benderang, dan apakah peristiwa ini ada pelanggaran HAM atau tidak," sambungnya.

Sementara itu dari pantauan Suara.com, di luar kantor Komnas HAM, terdapat sejumlah aparat kepolisian berjaga. Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Belum diketahui secara pasti tujuan kedatangan mereka, untuk mengamankan proses pemeriksaan atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.

Baca Juga: Hari Ini Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok, Tersangka Kuwat Diperiksa di Bareskrim

Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.

"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI