Apa Itu Kompolnas dan Fungsinya Untuk Negara?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:33 WIB
Apa Itu Kompolnas dan Fungsinya Untuk Negara?
Logo KOMPOLNAS (https://kompolnas.go.id/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kompolnas menjadi perbincangan setelah Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Benny Mamoto yang membuat video pernyataan terkait kasus Brigadir J. Berikut ini penjelasan lebih lanjut tentang Komisi Kepolisian Nasional beserta fungsi dan tugasnya. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas adalah lembaga Kepolisian Nasional sebagaimana dimaksud dengan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kompolnas menjadi lembaga non struktural yang dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada prinsip pemerintahan yang baik. Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Fungsi Kompolnas dalam Pemerintahan

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Kompolnas Nilai Kapolri Tak Segan Proses Hukum Bawahannya yang Berpangkat Irjen

Fungsi Kompolnas yakni melakukan pengawasan fungsional terhadap kinerja POLRI untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian POLRI. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Kompolnas melakukan kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota serta pejabat polri sesuai ketentuan.

Sedangkan berkaitan dengan tugasnya, kompolnas bertugas membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri. Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Kompolnas juga memberikan usulan arah kebijakan strategis Polri yang berdasarkan pedoman dalam penyusunan kebijakan teknis Polri.

Selain memiliki tugas dan fungsi, Kompolnas juga memiliki wewenang. Wewenang Kompolnas yakni mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden tentang anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengembangan Sumber Daya Manusia Polri dan pengembangan sarana serta prasarana kepolisian. 

Selain itu, Kompolnas juga dapat memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri. Kompolnas juga berwenang menerima saran dan keluhan dari masyarakat terkait kinerja kepolisian dan menyampaikannya ke Presiden.

Baca Juga: Dianggap Berbohong Soal Brigadir J, Netizen Desak Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto Agar Mundur

Seluruh pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Kompolnas dilakukan dengan tidak mempengaruhi kemandirian Polri dalam proses penegakkan hukum.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kompolnas dibantu oleh Sekretariat Kompolnas yang berada di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Demikian penjelasan terkait dengan fungsi dan tugas Kompolnas. Selanjutnya dapat diketahui bahwa Kompolnas merupakan lembaga kepolisian yang melakukan kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota serta pejabat polri sesuai ketentuan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI