Jenis-Jenis Pendidikan Kepolisian di Indonesia, Lulusan SMA/SMK Boleh Ikut!

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:29 WIB
Jenis-Jenis Pendidikan Kepolisian di Indonesia, Lulusan SMA/SMK Boleh Ikut!
ILUSRASI Pendidikan Kepolisian - Petugas kepolisian siap siaga [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi merupakan salah satu profesi yang masih menjadi favorit banyak orang. Namun, menjadi seorang polisi di Indonesia harus menjalani masa Pendidikan Kepolisian terlebih dahulu. Pendidikan Kepolisian dapat diikuti oleh seorang warga yang baru lulus SMA atau SMK. Berikut ini jenis-jenis sekolah Pendidikan Kepolisian.

1. Akademi Kepolisian (Akpol)

Akademi Kepolisian kerap disingkat Akpol. Akpol ini tergabung sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academy). Lulusan Akademi Kepolisian nantinya akan menjadi Perwira Polri. Akpol menjadi unsur pelaksana pendidikan yang berada d bawah Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdiklat).

Akpol memiliki tujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri dengan durasi pendidikan 4 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, peserta didik akan memperoleh pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda. 

Baca Juga: Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan

Pendaftaran Akpol juga akan dimulai dengan adanya ujian dan pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol yang diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah di Polda. Berkaitan dengan pemeriksaan penerimaan, akan diselenggarakan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

2. Sekolah Polisi Negara (SPN)

Sekolah Polisi Negara adalah sekolah untuk Bintara Polisi. Masa pendidikan di SPN ini adalah 7 bulan. Setelah lulus, peserta didik akan menjadi Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Kemudian dalam jangka waktu 4 tahun, peserta didik akan mampu mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Satu atau BRIPTU. Selanjutnya dalam jangka waktu 4 tahun berikutnya dapat menjadi seorang Brigadir.

Setelah menjadi BRIGADIR, jenjang kepangkatannya yakni Bripka atau Brigadir Polisi Kepala dalam waktu 4 tahun. Pangkat berikutnya adalah Ajun Inspektur Dua atau Aipda dalam 5 tahun dan Ajun Inspektur Satu (Aiptu) dalam 2 tahun.

SPN menjadi sekolah yang menyelenggarakan pendidikan pembentukan Tamtama, Bintara, dan alih golongan ke Perwira Pertama dan pendidikan serta pelatihan lainnya. Berikut ini daftar lokasi SPN di Indonesia:

Baca Juga: Polresta Solo Bersama Taruna Akpol Angkatan 56 Beri Sembako dan Alat Sekolah ke Difabel Kota Solo

  1. SPN Seulawah Nad
  2. SPN Sampali Sumut
  3. SPN Padang Besi Sumbar
  4. SPN Pekanbaru Riau
  5. SPN Betung Sumsel
  6. SPN Bukit Kaba Bengkulu
  7. SPN Jambi
  8. SPN Kemiling Lampung
  9. SPN Mandalawangi Banten
  10. SPN Lido Metro Jaya
  11. SPN Cisarua Jabar
  12. SPN Purwokerto Jateng
  13. SPN Selopamioro DIY
  14. SPN Mojokerto Jatim
  15. SPN Singaraja Bali
  16. SPN Pontianak Kalbar
  17. SPN Balikpapan Kaltim
  18. SPN Banjarbaru Kalsel
  19. SPN Tjilik Riwut Kalteng
  20. SPN Batuah Sumsel
  21. SPN Labuan Panimba Sulteng
  22. SPN Karombasan Sulut
  23. SPN Anggotoa Sultra
  24. SPN Passo Maluku
  25. SPN Kupang NTT
  26. SPN Belanting NTB
  27. SPN Jayapura Papua

3. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ini diperuntukan bagi lulusan sarjana yang ingin menjadi seorang polisi. Pendidikan ini memakan waktu 6 bulan. Setelah lulus, peserta mendapatkan pangkat Inspektur Dua. SIPSS terletak di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Demikian penjelasan terkait dengan jenis-jenis sekolah pendidikan Kepolisian Republik Indonesia. Selanjutnya diketahui bahwa Polisi merupakan profesi yang harus ditempuh dengan menjalani masa pendidikan agar mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI