Polisi Kembali Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin Di Lampung, Ini Perannya

Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:06 WIB
Polisi Kembali Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin Di Lampung, Ini Perannya
ILUSTRASI: Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap petinggi Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi. Dia menjabat sebagai Menteri Pemerimaan Zakat Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Indra ditangkap di Lampung pada Rabu (10/8/2022) kemarin.

"Penangkapan tersangka Indra Fauzi (Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin) di Lampung," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Zulpan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Indra merupakan hasil pengembangan dari para tersangka yang telah lebih dahulu ditangkap.

Adapun, peran dari tersangka Indra ini di antaranya; menampung dana infak dan zakat anggota Khilafatul Muslimin yang dipergunakan untuk kegiatan bertentangan dengan ideologi Pancasila, melakukan pencucian uang, dan yang bersangkutan juga disebut telah lama berbaiat kepada Khalifah Abdul Khodir Hasan Baraja hingga diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Khilafahtul Muslimin.

"Dana yang telah disita Rp 2,3 miliar (hasil kejahatan) dari brankas Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung pada bulan Juni lalu bersumber dari rekening tersangka Indra Fauzi," ungkap Zulpan.

Infak Seribu Perhari

Polisi sebelumnya menyebut Khilafatul Muslimin memiliki struktur organisasi yang menyerupai negara. Bahkan, mereka memiliki kartu tanda penduduk atau KTP sendiri hingga Iuran wajib alias infak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap total anggota Khilafatul Muslimin ditaksir mencapai ribuan orang. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Juga: Dijerat Pasal Makar, Polda Jateng Limpahkan Kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan

"Hasil penggeledahan, kami temukan puluhan ribu data Khilafatul Muslimin ini yang dibuktikan dengan adanya KTP. Kalau di kita KTP, tapi ini nomor induk warga," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (16/6/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI