Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terhadap kekasihnya. Aksi anggota PSSU itu viral dan langsung memicu kecaman masyarakat.
Kasus itu disebut-sebut masuk dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat. Viralnya peristiwa itu juga turut mengundang perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berikut fakta-fakta kasus anggota PSSU aniaya kekasih hingga dipecat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
1. Kronologi Kejadian
Dalam video yang tersebar di media sosial tersebut, terlihat salah satu anggota PPSU di Kemang Jakarta, yang diketahui bernama Zulpikar tengah menganiaya perempuan. Perempuan yang juga merupakan seorang anggota PPSU itu dipukuli hingga dilindas dengan sepeda motor.
Setelah peristiwa tersebut ditindaklanjuti dengan pemecatan Zulpikar, belakangan diketahui korban atau kekasih Zulpikar rela berdamai dengan alasan masih cinta yang akhirnya laporan menindaklanjuti secara hukum batal dilayangkan.
2. Respons Wakil Gubernur
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria turut angkat bicara mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU terhadap seorang perempuan di Kemang, Jakarta Selatan. Riza mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
Wagub Riza langsung menelepon Lurah Rawa Barat. Ia meminta kepada Lurah agar segera memecat Zulpikar atas aksi penganiayaan yang dilakukannya.
"'Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi, di antaranya pemecatan ya pak ya'. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain. Kita evaluasi semuanya anggota PPSU," ujar Riza mengungkap percakapannya dengan Lurah, Selasa (9/8/2022).
3. Gubernur Anies Baswedan angkat bicara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal kejadian PPSU Kelurahan Rawa Barat bernama Zulfikar yang menganiaya pacarnya di Kemang, Jakarta Selatan. Ia turut mengecam keras adanya tindakan kekerasan itu.
Dalam akun resmi Instagramnya, @aniesbaswedan, Anies menyatakan kekerasan tidak bisa diterima, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika terjadi, maka pelaku harus dipecat dan bahkan dilaporkan ke polisi.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," tegas Anies, Selasa (10/8/2022).
Anies mengakui dirinya langsung bergerak cepat begitu melihat video Zulfikar menganiaya kekasihnya tersebar di media sosial. Ia dengan tegas langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemecatan.
4. Sindrom Stockholm
Kasus penganiayaan anggota PPSU oleh kekasihnya, disebut-sebut masuk dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat. Bahkan hubungan itu rentan mengalami sindrom stockholm.
Sindrom stockholm merupakan kondisi psikologis yang membuat seorang korban penganiayaan atau korban kekerasan seksual, tetap jatuh cinta dan terikat secara positif dengan pelakunya.
Menurut para ilmuwan, fenomena tersebut kerap terjadi kepada para tahanan perang, anak korban pelecehan, korban kekerasan dalam rumah tangga hingga orang di lingkungan kerja.
Melansir dari Hello Sehat, alih-alih merasa masih cinta dan sayang, ternyata kondisi sindrom stockholm adalah reaksi psikologi yang ditandai rasa simpatik, kasih sayang yang muncul dari korban terhadap pelaku.
Mirisnya, sebagian besar kondisi ini dialami secara sadar atau tidak sadar oleh korban. Ditambah reaksi ini menunjukan perilaku atau sikap yang berlawanan dengan apa yang dirasakan atau apa yang harus mereka lakukan.
Mekanisme pertahanan diri ini dilakukan semata-mata dilakukan korban untuk melindungi dirinya sendiri dari ancaman, kejadian traumatis, konflik, serta berbagai perasaan negatif seperti stres, gelisah, takut, malu, atau marah.
Sehingga umumnya rasa takut akan berubah menjadi rasa iba, amarah akan berubah menjadi kasih sayang, dan kebencian akan berubah menjadi rasa solidaritas.
Tidak hanya itu, beberapa ahli menyebutkan bahwa tindakan-tindakan penyandera seperti memberi makan atau membiarkan korbannya tetap hidup justru diterjemahkan sebagai bentuk penyelamatan.
Gejala sindrom stockholm umumnya sangat khas, karena ini adalah suatu kelainan. Sehingga dimasukan dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat.
Beberapa gejala sindrom stockholm cukup khas seperti sebagai berikut:
- Memunculkan perasaan positif terhadap penculik, penyandera, atau pelaku kekerasan.
- Berkembangnya perasaan negatif terhadap keluarga, kerabat, pihak berwenang, atau masyarakat yang berusaha untuk membebaskan atau menyelamatkan korban dari pelaku.
- Memperlihatkan dukungan dan persetujuan terhadap kata-kata, tindakan, dan nilai-nilai yang dipercaya pelaku.
- Ada perasaan positif yang muncul atau disampaikan secara terang-terangan oleh pelaku terhadap korban.
- Korban secara sadar dan sukarela membantu pelaku, bahkan untuk melakukan tindak kejahatan sekali pun.
- Tidak mau berpartisipasi maupun terlibat dalam usaha pembebasan atau penyelamatan korban dari pelaku.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa