PDIP Minta Pemprov DKI Sanksi Tegas Guru yang Diskriminasi Siswa di Sekolah

Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:25 WIB
PDIP Minta Pemprov DKI Sanksi Tegas Guru yang Diskriminasi Siswa di Sekolah
Ilustrasi siswa SD. [pojokcelebes.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti soal masih terjadinya kasus diskriminasi oleh guru terhadap siswa di sekolah negeri. Partai lambang banteng ini berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa yang dialami para murid.

Karena itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada guru yang terbukti melakukan diskriminasi.

“Ketika ada pelanggaran dari aparatur Pemprov DKI bidang pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan, maka kepala Dinas akan memberikan sanski tegas terhadap oknum yang bersangkutan,” ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Fraksi PDIP DPRD DKI juga telah memanggil Disdik DKI dan menyampaikan ada 10 kasus diskriminasi guru sejak tahun 2020 di sekolah negeri.

Baca Juga: PDIP Sebut Anies Terbelenggu Terkait Tuntutan Pencabutan Pergub Penggusuran

Gembong menyebut pihaknya menuntut agar anak buah Gubernur Anies Baswedan itu harus bisa menjamin berkembangnya keberagaman di sekolah.

“Yang kedua ada jaminan tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah, dan disamping itu juga ada jaminan bahwa kenyamanan jalannya pendidikan di sekolah bisa tercapai dengan baik,” tutur Gembong.

Sementara Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menjelaskan, kasus diskriminasi kebanyakan berkaitan dengan keyakinan siswa dalam beragama. Mulai dari meminta siswi menggunakan hijab hingga intervensi guru mengajak murid tidak memilih calon Ketua OSIS non-muslim.

Rio mengatakan pihaknya menyoroti soal ini karena bentuk kepedulian terhadap komitmen keberagaman di masyarakat.

"Kami tidak anti terhadap praktik yang memiliki keyakinan, tapi kami juga berkomitmen terhadap keberagaman. Ada 10 case yang kami ungkap," jelas Rio.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Petugas PPSU Aniaya Rekan Merupakan Aksi Brutal dan Barbar

Berikut 10 kejadian diskriminasi di sekolah negeri di Jakarta:

1. SMAN 58 Jakarta Timur

Guru SMAN 58 berinisial TS melarang muridnya memilih Ketua OSIS non-muslim lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Tangkapan layar pesan TS dalam sebuah grup beredar hingga ke orang tua siswa.

2. SMAN 101 Jakarta Barat

Warga mengeluh karena di sekolah ini guru mewajibkan semua siswa termasuk non-muslim untuk menggunakan jilbab saat hari Jumat.

3. SMPN 46 Jakarta Selatan

Seorang siswa kelas 7 SMP merasa tertekan lantaran ditegur berulang kali oleh gurunya agar menggunakan hijab di depan kelas saat belajar.

4. SDN Cikini 2 Jakarta Pusat

Ketika bulan ramadan, pengurus SDN Cikini 2 mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim termasuk siswa dan siswi non-muslim.

5. SMKN 6 Jakarta Selatan

Pada Juli 2022, murid-murid SMKN 6 Jakarta Selatan dipaksa mengikuti mata pelajaran kristen protestan. Padahal, mereka merupakan penganut agama hindu dan budha.

6. SMPN 75 Jakarta Barat

Salah satu murid di sana dipaksa menggunakan jilbab. Sebelum menggunakan jilbab, murid itu mendapatkan sindiran dari guru di sekolah itu.

7. SMPN 74 Jakarta Timur

Murid di SMPN 74 Jakarta Timur dipaksa menggunakan jilbab. Pihak sekolah juga memaksa setiap muris didik untuk menandatangani surat pakta integritas yang salah satu poinnya berisikan soal semua murid harus mengikuti kegiatan keagamaan dan wajib mengenakan jilbab.

8. SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat

Murid di SDN 3 Tanag Sareal diwajibkan mengenakan celana atau rok panjang. Hal itu menyebabkan para muridnya tak bergerak leluasa.

9. SMPN 250 Jakarta Selatan

Satu guru di SMPN 250 diduga membuat soal ujian akhir sekolah yang dinilai mendiskreditkan eks Presiden Megawati Soekarnoputri. Guru itu juga disebut mengampanyekan citra Gubernur muslim dan diwajibkan berperilaku layaknya seorang muslim, mulai dari cara menyapa, berkegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushala, dan berdoa ketika pulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI