Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir. Kasus mulai menemui titik terang setelah Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka yang membuat skenario adanya penembakan di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J.
Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan hingga rumah mertuanya.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut bahwa proses penggeledahan berlangsung lancar dan aman tanpa kendala.
"Pemeriksaan pada hari ini tim penyidik melakukan proses penggeledahan di rumah pribadi bapak Ferdy Sambo," kata Arman Hanis, Selasa (9/8/2022).
Berikut fakta-fakta penggeledahan rumah Ferdy Sambo dan mertua.
1. Putri Candrawathi menangis
Penggeledahan turut dikawal personel Korps Brimob, sebelum Polri mengumumkan status tersangka terhadap Ferdy Sambo.
Ketua RT 07/RW 02 Yosef turut masuk ke dalam kediaman Sambo saat proses penggeledahan berlangsung. Dia menyebut agenda itu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB.
Dalam penggeledahan itu, Yosef mengatakan bahwa Putri Chandrawathi berada di dalam rumah. Dari informasi yang dia terima, Putri hanya berada di dalam kamar saat proses penggeledahan berlangsung.
"Itu ada dia di dalam, saya masuk ada Ibu Putri, ada pengacara wanita, polwan satu, (personel) Bareskrim ada 4. Katanya si dia (Putri) menangis terus, jadi susah gitu ya kita," ucap Yosef saat dijumpai di lokasi, Rabu (10/8/2022) sore.