Mendaftar di Rabu Pon, Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024 Milik PSI, Golkar, PAN, PPP Dinyatakan Lengkap

Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:55 WIB
Mendaftar di Rabu Pon, Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024 Milik PSI, Golkar, PAN, PPP Dinyatakan Lengkap
Penampakan tiga parpol KIB saat mendatangi gedung KPU RI, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan dokumen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024 sudah lengkap.

Dengan lengkapnya dokumen, empat parpol itu berhak lanjut ke tahap selanjutnya yakni menjalani verifikasi administrasi.

"Pertama PSI dokumennya dinyatakan lengkap, PAN dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Golkar dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, PPP dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Idham menyampaikan, proses verifikasi administrasi terhadap empat parpol tersebut akan dilakukan mulai Kamis (11/8/2022) esok.

Baca Juga: GL Zoo Siapkan Tiket Gratis untuk Pengunjung Beruntung Saat 17 Agustus

"Mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 September 2022 keempat partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," tuturnya.

Partai Solidaritas Indonesia atau PSI akhirnya secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Rabu (10/8/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Partai Solidaritas Indonesia atau PSI akhirnya secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Rabu (10/8/2022). (Suara.com/Bagaskara)

Adapun lebih lanjut, Idham menyampaikan, ke depan masih ada 10 parpol lagi yang akan mendaftar ke KPU ikut Pemilu 2024. Sementara tercatat sudah ada 22 parpol termasuk empat parpol yang baru saja mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Sampai dengan nanti 14 Agustus 2022 ada 10 partai yang berencana akan daftar total keseluruhan partai baik yang telah daftar maupun yang berencana akan daftar itu 32 partai politik."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI