Tanda kepangkatan tersebut telah digunakan sejak 1 Januari 2001. Pangkat Polri dibedakan dan dipisahkan dengan Tentara Nasional Indonesia sejak saat itu. Oleh karena itulah terdapat perbedaan nomenklatur pangkat polisi dahulu dan sekarang.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma