Kapolri Sebut Baku Tembak Cuma Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Lacak Jejak Residu Tembakan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:46 WIB
Kapolri Sebut Baku Tembak Cuma Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Lacak Jejak Residu Tembakan
Kapolri Sebut Baku Tembak Cuma Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Lacak Jejak Residu Tembakan. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak ada peristiwa baku tembak dalam peristiwa kematian Brigadir J. Baku tembak yang disebut pada laporan awal kepolisian diduga direkayasa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kekinian berstatus tersangka.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saat melakukan pemeriksaan terhadap Laboratorium Forensik (Lafor) Polri terkait uji balistik penembakan Brigadir J turut mendalami hal tersebut.

Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan data GSR (Gun Shoot Residue) atau residu tembakan. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anama menyebut jejak residu tembakan menjadi penting guna mengetahui bagaimana peristiwa penembakan terjadi.

"GSR ya akan menentukan. GSR itu kan rekam jejak residu tembakan. Siapa yang nembak, di mana yang nembak, residu paling banyak diman dan lain sebagainya ya. Pentingnya itu ngecek residu itu," kata Anam saat menggelar konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Anaknya yang Balita Ada saat Rumah Digeledah Timsus, Istri Ferdy Sambo Syok Nangis di Kamar

Pada pemeriksaannya Komnas HAM juga ditunjukkan titik keberadaan residu tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dititik-titik di TKP juga di-tunjukin. Ini mencek GSR-nya bagaimana dan sebagainya," kata Anam.

Anam menambakan, timnya juga ditunjukkan keberadaan GSR di tubuh Brigadir J dan Bharada E yang disebut melakukan penembakan.

"Plus juga residu yang ada dalam tubuhnya Almarhum Yosua (Brigadir J) maupun Bharada E," ujarnya.

Namun, untuk Ferdy Sambo, Komnas HAM mengaku belum mengantongi data jejak residu tembakan.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, LPSK Berpotensi Batalkan Permohonan Perlindungannya

"Tadi belum sampai ke sana (data GSR pada Ferdy Sambo) yang dibilang sama Labfor," kata Anam.

Selain mendalami GSR, senjata dan peluru yang diduga alat yang menewaskan Brigadir J, turut diperiksa. Dihadapan tim penyelidikan Komnas HAM, dua senjata dan sejumlah peluru bekas serta belum terpakai diperlihatkan.

"Salah satu yang paling penting peluru yang ada, atau anak peluru yang ada. Selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurgi, apakah peluru itu identik, dengan senjata yang juga diberikan pada Labfor oleh penyidik. Yang berikutnya apakah senjata itu memiliki identitas apa, itu juga diberikan oleh penyidik," beber Anam.

Kapolri Bantah Peristiwa Baku Tembak

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.

Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.

"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI