Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak ada peristiwa baku tembak dalam peristiwa kematian Brigadir J. Baku tembak yang disebut pada laporan awal kepolisian diduga direkayasa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kekinian berstatus tersangka.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saat melakukan pemeriksaan terhadap Laboratorium Forensik (Lafor) Polri terkait uji balistik penembakan Brigadir J turut mendalami hal tersebut.
Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan data GSR (Gun Shoot Residue) atau residu tembakan. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anama menyebut jejak residu tembakan menjadi penting guna mengetahui bagaimana peristiwa penembakan terjadi.
"GSR ya akan menentukan. GSR itu kan rekam jejak residu tembakan. Siapa yang nembak, di mana yang nembak, residu paling banyak diman dan lain sebagainya ya. Pentingnya itu ngecek residu itu," kata Anam saat menggelar konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Pada pemeriksaannya Komnas HAM juga ditunjukkan titik keberadaan residu tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Dititik-titik di TKP juga di-tunjukin. Ini mencek GSR-nya bagaimana dan sebagainya," kata Anam.
Anam menambakan, timnya juga ditunjukkan keberadaan GSR di tubuh Brigadir J dan Bharada E yang disebut melakukan penembakan.
"Plus juga residu yang ada dalam tubuhnya Almarhum Yosua (Brigadir J) maupun Bharada E," ujarnya.
Namun, untuk Ferdy Sambo, Komnas HAM mengaku belum mengantongi data jejak residu tembakan.
Baca Juga: Anaknya yang Balita Ada saat Rumah Digeledah Timsus, Istri Ferdy Sambo Syok Nangis di Kamar
"Tadi belum sampai ke sana (data GSR pada Ferdy Sambo) yang dibilang sama Labfor," kata Anam.