Suara.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menempuh proses asesmen psikologis dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Mengejutkannya, istri Ferdy Sambo tersebut tak banyak menanggapi pertanyaan alias bungkam saat menempuh asesmen dari tim LPSK.
Adapun kini sang suami, yakni Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J pada awal Juli lalu.
Lantas, ada apa di balik bungkamnya istri Ferdy Sambo tersebut? Berikut deretan fakta selengkapnya.
Baca Juga: Keselamatan Bharada Eliezer Harus Jadi Prioritas, Mahfud MD: Beri Perlindungan dari Bahaya Diracun
1. Putri mengaku masih trauma, menolak wawancara
Hasto Atmojo Suroyo selaku ketua LPSK mengatakan Putri menolak asesmen yang ditawarkan oleh pihaknya. Tim LPSK sebelumnya sempat menyambangi Putri di rumahnya yang berlokasi di Jakarta Selatan untuk meminta permohonan penyelenggaraan asesmen psikologis.
Namun, tim LPSK harus pulang dengan tangan hampa lantaran Putri menolak untuk dilakukan asesmen.
"Beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrinya bu P (Putri) ya. Tapi tetap tidak dijawab," kata Hasto dihubungi wartawan, Rabu (10/8/2022).
Hasto mengungkap bahwa penolakan tersebut didasari oleh dalih Putri sambo masih mengalami trauma.
2. Pihak LPSK sempat menawarkan keterangan tertulis
Tim asesmen LPSK juga sempat menawarkan alternatif asesmen berupa keterangan tertulis dari istri Ferdy Sambo tersebut.
Sayangnya, tawaran tersebut juga tak digubris oleh istri Ferdy Sambo sehingga membuat pihak LPSK harus merelakan pulang tanpa menggali keterangan penting.
"Apakah sebaiknya tertulis misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis tidak direspons juga," ujar Hasto.
3. Kesimpulan LPSK: Putri tidak perlu perlindungan
Lantaran sang istri Ferdy Sambo memilih bungkam, LPSK tiba pada sebuah kesimpulan. Mereka menyimpulkan bahwa Putri tak butuh perlindungan dari pihak LPSK.
"Jadi ya untuk ibu Putri kesimpulan kami sementara (Ibu Putri) tidak memerlukan perlindungan LPSK," kata Hasto.
Pasalnya, Putri telah bungkam saat dimintai keterangan sehingga dinilai akan menjadi hambatan dalam pemberian perlindungan.
"Ya, karena bagaimana kami mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa," tambahnya.
4. Pihak LPSK dikejar waktu
Nahasnya, pihak Hasto bekerja di bawah tekanan tenggat waktu. Ia dan pihaknya harus segera mendapatkan hasil asesmen dalam batas waktu tertentu.
Kemudian, apapun yang didapatkan oleh LPSK nanti akan disajikan dan diputuskan dalam rapat paripurna. Hasto mengaku bahwa di bawah kondisi seperti itu, akan sulit untuk memberi perlindungan bagi istri Ferdy Sambo tersebut.
"Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini ya besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri," imbuhnya.
5. Keluarga Brigadir J minta Putri bersikap jujur
Kendati memilih untuk bungkam, pihak keluarga mendiang Brigadir J mendesak agar Putri jujur membeberkan segala fakta yang terjadi dalam insiden tewasnya sang brigadir.
Keluarga sangat menanti kejujuran Putri sehingga tak membuat pihak keluarga Brigadir J menerka-nerka apa yang sesungguhnya terjadi di balik kematian putra tercinta.
“Kita harap ia jujur dalam mengungkap perkara ini, agar kita semua tidak penasaran lagi mengenai apa yang sebenarnya terjadi. (Kejujuran Putri Candrawathi) ini sangat diharapkan keluarga,” kata Ramos Hutabarat, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022).
Kontributor : Armand Ilham