Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Ia mengatakan, motif tersebut diklaimnya bakal diungkapkan setelah hasil penyidikan selesai.
"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sensitif. Bahkan, menurutnya hal tersebut hanya boleh didengar orang dewasa.
"Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ungkap Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara pembunuhan berencana ini, tim khusus total telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM alias Kuwat.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.
Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Terancam Ikut Terjerat Pidana
Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.
Ketika itu, Listyo mengklaim motif pembunuhan berencana ini masih didalami. Pendalam salah satunya dilakukan dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," katanya.