Suara.com - Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya kita mengetahui lambang Indonesia. Adapun lambang Indonesia yaitu Garuda Pancasila. Mungkin masih banyak yang belum tahu mengenai sejarah Garuda Pancasila. Bagi yang belum tahu, mari simak berikut ini sejarahnya.
Garuda Pancasila ini merupakan lambang Indonesia yang makna di dalamnya dan juga semboyan semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika'. Penatapan Garuda Pancasila sebagai simbol negara Indonesia memiliki sejarah panjang.
Untuk selengkapnya, berikut ini sejarah Garuda Pancasila yang dihimpun dari situs Perpustakaan Peradaban, Rabu (10/8/2022).
Sejarah Garuda Pancasila
Desain simbol garuda pancasila pertama kali dicetuskan oleh Sultan Hamid II selaku menteri zonder porto folio pada era pemerintahan RIS (Republik Indonesia Serikat). Selain itu, ada pula tokoh-tokoh kemerdekaan lainnya yang turut terlibay dalam perumusan simbol negara Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantara dan M. Yamin.
Alasan pemilihan burung garuda sebagai lambang Indonesia karena dalam mitologi Hindu, Garuda dalam kisahnya berhasil membebaskan sang ibunda dari cengkraman perbudakan.
Sebagai informasi, garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu di dalam agama Hindu. Burung garuda ini digambarkan bertubuh emas, memiliki wajah putih, serta memiliki sayap merah.
Selain itu, digambarkan sayap dan paruh Garuda mirip elang dan tubuhnya seperti manusia. Garuda memiliki ukuran besar, saking besarnya hingga bisa menutupi matahari.
Menurut M. Yamin, dalam bukun 6000 Tahun Sang Merah Putih (1951), disebutkan bahwa orang-orang Nusantara mendengar kabar burung garuda sebagai kendaraan Dewa Wisnu sejak abad kelima.
Baca Juga: Fakta Tentang Brimob dari Sejarah hingga Tugasnya
Pada masa itu, kerajaan Hindu Tarumanegara, diketahui dipimpin oleh raja bernama Purnawarman. Raja Purnawarman ini penganut agama Hindu aliran Wisnu. Pada masa kerajaan inilah orang-orang mulai mengetahui garuda.