Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa dia sama sekali tidak membela Inspektur Jenderla Ferdy Sambo yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Saat itu, saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial," kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis, hari ini.
Bambang menjelaskan konteks pernyataannya pada waktu itu. Ketika itu, Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka. Itu sebabnya, kata Bambang, dia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada Polri, termasuk menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Hal tersebut, kata Bambang, dia sampaikan mengingat sebelumnya banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid dan sumber informasi yang tidak jelas, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun keluarga besar Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Sebab, kata Bambang, jangan sampai kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga Ferdy Sambo menjadi korban misinformasi, kata Bambang.
Terkait penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosuad, Bambang mengatakan langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga Brigadir Yosua.
Dengan mulai terungkapnya kasus kematian Brigadir Yosua, kata dia, diharapkan bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial sehingga masyarakat tidak menjadi korban misinformasi yang justru menjadi kontradiksi upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Polri.