Suara.com - Satuan Tugas Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) optimis wabah PMK di seluruh Indonesia akan mencapai nol kasus baru pada akhir tahun 2022.
"Kami bekerja dengan time frame enam bulan sejak Satgas dibentuk. Kami harap pada akhir tahun ini, bisa mengontrol situasi dengan memiliki jumlah kasus terlapor menurun dari waktu ke waktu, terkait kasus positif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Menurut laporan Satgas PMK, kini sudah enam provinsi di Indonesia yang dinyatakan nol kasus baru PMK.
Kontrol ketat dan koordinasi rutin dari pusat sampai daerah menjadi upaya untuk menekan laju penyebaran kasus PMK pada hewan ternak.
Pelaksanaan pengawasan tersebut sesuai dengan kebijakan multilevel yang tertuang dalam lima strategi Satgas PMK, yaitu biosecurity, pengobatan dan pemulihan hewan ternak, pengujian hewan ternak, penyembelihan bersyarat, dan vaksinasi.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik daerah yang terinfeksi atau bebas infeksi. Untuk meyakinkan bahwa mereka melindungi wilayah mereka (bagi zona hijau) dan untuk zona merah diharapkan terus melaporkan kondisi terbaru," katanya.
Pemerintah telah memperketat penerapan biosecurity hingga ke level turis asing, baik yang datang ke Indonesia maupun yang akan pulang ke negaranya.
"Salah satu contohnya dengan menempatkan foot mat dan disinfectant spray di kedatangan maupun keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Sentani, dan area lain yang termasuk ke dalam zona bebas PMK," katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang bekerja sama dengan Satgas PMK semakin menggiatkan distribusi vaksin dan penyuntikan dengan prioritas hewan-hewan ternak di zona hijau.
Baca Juga: Pejabat Otoritas Veteriner: Tetaplah Konsumsi Hewan yang Rentan PMK Tanpa Harus Takut dan Ragu
Wiku menjelaskan bahwa kini jumlah kasus baru PMK mulai melandai. Vaksinasi telah dilakukan sebanyak lebih dari 1,2 juta dosis.