Pejabat Otoritas Veteriner: Tetaplah Konsumsi Hewan yang Rentan PMK Tanpa Harus Takut dan Ragu

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:18 WIB
Pejabat Otoritas Veteriner: Tetaplah Konsumsi Hewan yang Rentan PMK Tanpa Harus Takut dan Ragu
Ilustrasi PMK - Petugas memeriksa ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022). [ANTARA/Asmaul/am]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ragu mengonsumsi daging di tengah wabah PMK. Pasalnya, ia menjelaskan virus PMK terhadap hewan ternak tidak menular pada manusia.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja. menurutnya, produk hewan ternak di zona merah PMK tetap aman dikonsumsi masyarakat.

"Produk olahan dari hewan ternak di zona merah tetap aman dikonsumsi masyarakat," kata Ary Laksmana Widjaja di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Ari menjelaskan bahwa zona merah adalah wilayah dengan 70 persen terdapat wabah PMK yang menjangkiti ternak. Hewan tersebut seperti sapi, kambing, domba, kerbau hingga babi.

Baca Juga: Makan Mi Ayam, Pembeli Viral karena Pertanyakan Daging Bagian Ini

Semua produk olahan dari zona merah diizinkan untuk dibawa ke zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Sebab produk olahan sudah melalui berbagai proses agar memenuhi syarat kesehatan, termasuk bebas penyakit PMK.

Ary mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) juga telah menerapkan karantina ketat bagi distribusi hewan ternak dengan mewajibkan peternak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Sedangkan bagi produk daging yang diimpor, harus memiliki surat rekomendasi bebas PMK dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.

Lebih lanjut, Ari menerangkan bahwa PMK yang tengah mewabah pada hewan ternak di Indonesia tidak akan menimbulkan penyakit pada tubuh manusia. Pasalnya, penyakit tersebut tidak menular dari hewan ke manusia.

"Sebab PMK bukan zoonosis, karena penyakit ini tak menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya," jelas Ari.

Baca Juga: Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

Sementara itu, pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke dalam dialog virtual mengatakan manusia bukan inang bagi virus PMK, melainkan menyerang hewan berkuku genap.

Elise berharap masyarakat tetap mengonsumsi produk hewan ternak, baik dalam bentuk segar ataupun olahan, seperti biasanya.

"Untuk masyarakat, tetaplah mengonsumsi hewan yang rentan PMK. Tanpa harus takut dan ragu. Yang penting pengolahannya benar, dimasak sampai dengan matang," katanya.

Ia menjelaskan tidak ada perbedaan fisik produk segar dari hewan terpapar PMK dengan yang tidak terpapar.

"Secara fisik tidak terlihat perbedaannya. Karena memang yang diserang PMK itu kan daerah mulut dan kuku," imbuh Ari.

Meskipun produk segar hewan terpapar PMK aman dikonsumsi, ia meminta masyarakat untuk mengolahnya dengan cara tepat. Hal ini bukan karena potensi virus menginfeksi manusia, tetapi guna memotong rantai penyebaran melalui manusia sebagai perantara.

"Misalkan daging itu minimal 30 menit direbus dulu, sebelum diolah. Harapannya virus sudah mati. Atau didiamkan di pendingin selama 24 jam, harapannya virus-virus sudah mati," jelasnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI