Suara.com - Janji Kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta sulit untuk terwujud. Pasalnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan tak akan memberikan izin selama masih menjabat.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebut jika masa jabatannya habis pada Oktober 2022 mendatang, maka ia tak bisa menuntaskan janji Anies itu. Karena itu, selanjutnya ia akan menyerahkan persoalan ini kepada Penjabat Gubernur yang akan menggantikan.
"Ya itu kan tadi janji kampanye pak Anies-Sandi. Kalau sudah selesai, ya kewenangannya bukan lagi di Gubernur dan Wagub sekarang, tapi di Pj berikutnya dan itu kami kembalikan. Itu kewenangan Pj berikutnya," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (10/8/2022).
Kendati demikian, ia tak akan memaksa Pj selanjutnya untuk melanjutkan perjuangan melepas saham produsen bir bintang itu. Jika memang ingin meneruskannya, maka ia berharap Pj Gubernur melobi pimpinan DPRD.
Baca Juga: Viral Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Begini Tindakan Anies Baswedan
"Apakah dianggap ini sesuatu yg baik oleh Pj. Ya dia komunikasi lagi sama dprd apakah tidak apakah belum. Itu kita tidak intervensi," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyebut memang Anies bersama Sandiaga Uno saat Pilkada 2017 memang berkeinginan untuk melepas saham PT Delta. Namun, dalam perjalanannya upaya ini tak bisa dilakukan eksekutif semata karena harus ada persetujuan dari DPRD.
Karena itu, ia mengaku menghormati mekanisme yang dijalankan dalam melepas saham PT Delta dan keputusan Prasetio untuk tak mengabulkannya.
"Pak Anies dan Pak Sandi memahami itu tidak bisa sepihak, itu harus mendapatkan persetujuan temen temen di DPRD, salam prosesnya temen temen DPRD, pak Ketua belum menyetujui kita harus menghormati, itu pendapat temen temen dprd itu harus dihargai," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menentang rencana penjualan saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta. Ia bahkan menyatakan janji kampanye Gubernur Anies Baswedan itu tak akan terealisasi selama ia masih menjabat.
Baca Juga: Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
Menurut Prasetio, selama ini PT Delta telah memberikan keuntungan besar bagi Pemprov DKI. Bahkan, Pemprov DKI tak pernah mengeluarkan biaya untuk perusahaan itu lewat Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"PT Delta selama saya menjabat sebagai DPRD tidak akan saya jual karena itu tidak ada penyertaan modal loh, keuntungan mereka Rp300 berapa miliar," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).
Bahkan, PT Delta juga disebutnya menyumbang dividen terbesar kedua setelah Bank DKI kepada Pemprov DKI. Karena itu, ia mempertanyakan apa alasan Anies ingin menjual saham produsen bir heineken, bintang, dan lainnya itu.
"Jadi dividen terbesar setalah bank DKI itu PT Delta, Itu sehat, lalu dijual untuk apa?" tuturnya.
Ia juga khawatir jika nantinya sahamnya dijual, lalu harga emiten PT Delta (DLTA) malah melambung tinggi, akhirnya malah membuat Pemprov DKI rugi.
Politisi PDIP ini bahkan menyatakan saham PT Delta baru bisa dijual setelah ia tak lagi menjadi Anggota DPRD DKI.
"Itu kan janji dia (Anies) bos semua mau dijual, habis jual (Pemprov dapat) Rp1,7 triliun tiba-tiba di pasar saham tinggi. Gue enggak mau, kalau nanti nggak jadi anggota dewan deh silahkan lu mau jual jual deh," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan dividen atau laba dari PT Delta Djakarta, Tbk (DLTA) sebesar Rp60,1 miliar. Pembagian ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan bir itu.
Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama. Dalam rapat itu, PT Delta akan membagikan dividen senilai Rp300 per saham untuk laba tahun buku 2021.
"Saya datang ke RUPS kemarin. (Pemprov DKI dapat) Rp60,1 miliar," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).
Nilai dividen yang dibagikan kepada Pemprov DKI ini naik 13 persen dari laba tahun sebelumnya, yakni 52,5 miliar. Ia mengaku puas karena PT Delta tidak pernah meminta Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Pemprov DKI.
"Teman-teman di Delta itu, dia tidak pernah minta PMD dan tiap tahun selalu berikan dividen. Dividen lebih tinggi dari tahun sebelumnya," jelasnya.