Jadi Tersangka, Polisi Tahan Anggota PPSU Yang Aniaya Pacar Di Kemang

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:01 WIB
Jadi Tersangka, Polisi Tahan Anggota PPSU Yang Aniaya Pacar Di Kemang
Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Mampang telah menahan sosok Zulpikar, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya bernama Eti di kawasan Kemang, Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mampang, Kompol Supriyadi dalam sambungan telepon, Rabu (10/9/2022). Dalam pekrara ini, polisi membuat laporan Tipe A.

"Sudah diproses. Kami arahkan ke tersangka. Kami terbitkan laporan tipe A," kata Supriyadi.

Dalam kasus ini, Zulpikar dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Zulpikar pun juga telah ditahan.

Baca Juga: 7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?

Peristiwa itu viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram, @mtwahyuni.

Dari video yang diunggah, pria yang merupakan anggota PPSU itu terlihat melakukan tindak penganiayaan berkali-kali.

Awalnya pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.

Tidak sampai situ, pria itu juga menjambak rambut korban yang sudah tidak berdaya.
Kemudian petugas PPSU itu bergegas ke arah sepeda motor yang ada dan menabrak sang perempuan hingga terpental.

Lurah Bangka Firdaus Aulawy membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, kejadian berlangsung di Jalan Kemang Dalam 6 RT 03/RW 03. Adapun kejadian berlangsung pada Senin (8/8/2022) siang.

Baca Juga: Aksi Kekerasan Oknum 'Pasukan Oranye' PPSU kepada Wanita Berakhir Damai, Publik Kecewa

"Benar di Jalan Kemang Dalam, lokasi tepatnya di Jalan Kemang 6 RT 03/RW 03, kejadian kemarin sekitar pukul 12.30," kata Firdaus dalam sambungan telepon, Selasa (9/8/2022).

"Benar di Jalan Kemang Dalam, lokasi tepatnya di Jalan Kemang 6 RT 03/RW 03, kejadian kemarin sekitar pukul 12.30," kata Firdaus dalam sambungan telepon, Selasa (9/8/2022).

Firdaus menyampaikan, kedua belah pihak yang terekam kamera warga itu berstatus berpacaran. Petugas PPSU wilayah Rawa Barat Kebayoran Baru itu bernama Zulpikar dan sang perempuan bernama Eti.
"Dua orang ini adalah berpacaran.

Kejadian kemarin hari Senin sedang istirahat. Ceritanya katanya cemburu si Zulpikar, kemudian ada orang lewat divideoin," jelas dia.

Kekinian, lanjut Firdaus, kondisi korban bernama Eti sudah baik-baik saja. Secara kasat mata, kondisi fisik Eti diklaim tidak ada luka.

"Menurut pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka," beber Firdaus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI