7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:41 WIB
7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?
Anggota PPSU di kawasan Kemang aniaya pacarnya di pinggir jalan. Pelaku tendang hingga tabrak korban pakai motor. (Tangkapan layar/instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menganiaya kekasihnya sendiri di kawasan Kemang pada Senin (8/8/2022). Motif penganiayaan tersebut diduga karena pelaku cemburu pada korban.

Adapun sang anggota PPSU wilayah Rawa Barat Kebayoran Baru itu bernama Zulpikar dan sang perempuan yang merupakan kekasihnya itu bernama Eti. Peristiwa ini mendapatkan sorotan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga pada akhirnya oknum anggota PPSU bernama Zulfikar tersebut dipecat.

Berikut fakta-fakta anggota PPSU aniaya pacar yang telah dirangkum dari pemberitaan Suara.com.

1. Video Viral di Media Sosial

Baca Juga: Petugas PPSU Aniaya hingga Tabrak Pacar, Endingnya Buat Kecewa: Cinta Itu Buta

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota PPSU tersebut terekam kamera seorang warga hingga diunggah oleh salah satu akun Instagram dan viral di media sosial.

Dari video yang diunggah, pria yang merupakan anggota PPSU itu terlihat melakukan tindak penganiayaan berkali-kali. Mula-mula, pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.

2. Korban Dijambak dan Ditabrak

Dalam video yang beredar luas di media sosial, anggota PPSU itu terlihat menjambak korban yang sudah tidak berdaya.

Tak hanya itu, anggota PPSU itu dengan sepeda motornya sengaja menabrak sang kekasih hingga terpental.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta

3. Wagub DKI Telepon Lurah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terhadap seorang perempuan di Kemang, Jakarta Selatan. Riza mengecam keras adanya tindakan kekerasan tersebut.

alam sesi wawancara dengan media di Balai Kota DKI, Wagub Riza bahkan langsung menelepon Lurah Rawa Barat. Ia meminta kepada Lurah agar segera memecat Z.

"Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi di antaranya pemecatan ya pak ya. nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain, kita evaluasi semuanya ya anggota PPSU jadi perhatian," ujar Riza kepada Lurah, Selasa (9/8/2022).

4. Korban Tidak Melapor karena Masih Cinta

Lurah Bangka Firdaus Aulawy mengungkapkan, peristiwa PPSU aniaya pacar tersebut terjadi pada Senin (8/8/2022) siang. Motif penganiayaan itu diduga karena cemburu.

Firdaus menjelaskan kalau pelaku dan perempuan bernama Eti yang menjadi korban penganiayaan menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu.

Pihaknya pun menyarankan Eti untuk menjalani visum namun yang bersangkutan menolak.

"Korban memilih untuk tidak mengadukan peristiwa yang dialami tersebut ke pihak berwajib lantaran masih punya rasa cinta kepada pelaku," kata Firdaus.

5. Pemprov DKI Perketat Rekrutmen PPSU

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat proses rekrutmen anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai imbas kasus penganiayaan yang melibatkan salah satu anggota pasukan orange tersebut.

Pemprov DKI akan melibatkan kalangan profesional dan memiliki kompetensi dalam seleksi pemilihan anggota PPSU.

"Tentu atas kejadian ini, kita akan melakukan evaluasi, monitor, pengawasan lebih ketat, kita akan libatkan pihak-pihak yang lebih profesional dan lebih kompeten, bagaimana menjaga kualitas rekrutmen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriadi Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8/2022).

6. Pelaku dan Korban Berujung Damai

Setelah viralnya video yang merekam kejadian tersebut. Diketahui bahwa antara pelaku dan korban tersebut berakhir damai.

Berdasarkan keterangan akun @dunia_kaumhawa di jejaring media sosial Instagram, kasus tersebut disebut berakhir damai. Penyelesaian kasus ini karena korban mengatakan dia dan kekasihnya telah menjalani hubungan pacaran selama 1 tahun.

Pelaku yang merupakan anggota PPSU itu tega menganiaya kekasihnya sendiri karena cemburu kepada korban.

Namun demikian, kasus penganiayaan itu tak akan dilaporkan karena korban mengaku masih cinta dan sayang dengan kekasihnya.

7. Anies Baswedan: Tidak Ada Ruang Bagi Kekerasan

Melalui akun resmi instagramnya, @aniesbaswedan, Anies menyatakan kekerasan tidak bisa diterima, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika terjadi, menurutnya pelaku harus dipecat dan bahkan dilaporkan ke polisi.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," ujar Anies, Selasa (10/8/2022).

Anies mengaku langsung bergerak cepat begitu tahu video Zulfikar aniaya kekasihnya berinisial E sesama PPSU tersebar di media sosial. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemecatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI