Suara.com - Seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menganiaya kekasihnya sendiri di kawasan Kemang pada Senin (8/8/2022). Motif penganiayaan tersebut diduga karena pelaku cemburu pada korban.
Adapun sang anggota PPSU wilayah Rawa Barat Kebayoran Baru itu bernama Zulpikar dan sang perempuan yang merupakan kekasihnya itu bernama Eti. Peristiwa ini mendapatkan sorotan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga pada akhirnya oknum anggota PPSU bernama Zulfikar tersebut dipecat.
Berikut fakta-fakta anggota PPSU aniaya pacar yang telah dirangkum dari pemberitaan Suara.com.
1. Video Viral di Media Sosial
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota PPSU tersebut terekam kamera seorang warga hingga diunggah oleh salah satu akun Instagram dan viral di media sosial.
Dari video yang diunggah, pria yang merupakan anggota PPSU itu terlihat melakukan tindak penganiayaan berkali-kali. Mula-mula, pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.
2. Korban Dijambak dan Ditabrak
Dalam video yang beredar luas di media sosial, anggota PPSU itu terlihat menjambak korban yang sudah tidak berdaya.
Tak hanya itu, anggota PPSU itu dengan sepeda motornya sengaja menabrak sang kekasih hingga terpental.
Baca Juga: Petugas PPSU Aniaya hingga Tabrak Pacar, Endingnya Buat Kecewa: Cinta Itu Buta
3. Wagub DKI Telepon Lurah