Ditambah untuk penyimpanan arsip terkait penindakan KPK juga akan ditempatkan di Gedung Rupbasan yang memiliki empat lantai ini.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Gedung Rupbasan juga sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan.
"Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang layak agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan," ujar Ali.